Menurut hemat saya, sebagai bagian dari entitas muslim Indonesia, tampaknya kita perlu mengenal dan memahami kembali prinsip agama saya (Islam) yang telah mengajarkan kepada umatnya agar toleran, menjaga kerukunan dan menjaga kedamaian dimanapun kapanpun. Islam memberikan perhatian terhadap perlunya membangun harmoni dan toleransi; antar sesama Muslim dan antar umat beragama di masyarakat.
Misalnya yang termuat di dalam Kitab Suci Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 256, laa ikraaha fiddiin (tidak ada paksaan dalam beragama). Sedangkan menurut ahli tafsir terkemuka Indonesia, Menurut M. Quraish Shihab (2007) menyebutkan bahwa seseorang yang sukarela dan sadar memilih satu agama, maka dia wajib menjalankan ajaran agama dengan sempurna.
Dalam konteks ini, bahwa mengakui keberadaan agama lain tidak hanya berarti menghormati kebenaran agama yang lain, melainkan juga menjamin bahwa setiap orang juga berhak mempraktikkan ajaran agamanya. Lebih dari itu, setiap orang juga memiliki hak untuk hidup berdampingan tanpa ada perasaan takut, was-was akan di persekusi oleh orang lain.
Jika kita sepakat bahwa PANCASILA sebagai dasar negara yang di dalamnya memuat penghargaan dan penghormatan kemajemukan, maka menjaga dan memastikannya menjadi tugas setiap warga negara.
Dan, setiap pelanggaran perbuatan melawan hukum atas dasar kebencian orang lain karena agamanya wajib diproses dan ditegakkan oleh negara.
Dalam hal iman dan ibadah, Islam juga secara tegas melarang setiap muslim "ikut campur" ritual ibadah non-muslim. Sangat jelas yang telah dinyatakan dalam Al-Qur'an Surat Al Kafirun Ayat 6; lakum diinukum waliyadiin; "Untukmu agamamu dan untukku agamaku".
Ayat ini dapat dijadikan pedoman oleh umat muslim khususnya ketika bergaul dengan non-muslim. Selain itu, ayat tersbut juga menjadi penegas-pembeda-bahwa umat muslim dilarang terlibat dalam ritual ibadah di luar agama.
Tampaknya puasa Ramadhan dapat dijadikan momen untuk membangun kesepahaman bersama bahwa toleransi tidak berada di ruang hampa, namun nyata di hadapan mata kita. Bagi penulis, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar toleransi tetap lestari.
Kita bisa mulai mengenalkan dan mempraktekkan toleransi di keluarga. Misalnya: menghargai dan menghormati perbedaan pilihan anggota keluarga meskipun kita tidak menyetujuinya.
Sebagai catatan penutup, saya ingin menggaris bawahi satu hal bahwa kemajemukan merupakan hukum tuhan (sunnatullah) yang tidak bisa ditolak oleh siapapun.