Mohon tunggu...
Cupi Valhalla
Cupi Valhalla Mohon Tunggu... -

A traveling lover, An environmentalist, and An ordinary person who has many extraordinary passions. Having been learning the subject of the environmental safety and health at Technische Hogeschool te P.V.J

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Daging Kuda, Halal atau Haram?!

3 Agustus 2010   01:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:21 15543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1) Bangkai; 2) Darah; 3) Daging Babi; 4) Sembelihan untuk selain Allah; 5) Hewan yang diterkam binatang buas; 6) Binatang buas yang bertaring; 7) Burung yang berkuku tajam; 8) Khimar Alliyah (Keledai yang jinak); 9) Al-Jallalah; 10) Ad-dhab (hewan sejenis biawak) bagi yang merasa jijik darinya; 11) Hewan yang diperintahkan agama supaya dibunuh; 12) Hewan yang dilarang untuk dibunuh; dan 13) Binatang yang hidup di dua alam. Untuk informasi dan keterangan selengkapnya silahkan di lihat dan dibaca di sini.

*****

Setelah mengetahui akan kehalalan daging kuda tersebut. Saya langsung menghubungi teman saya tersebut. Lalu, meminta ma'af mengenai sikap saya kemaren yang menolak pemberian darinya. Untungnya, teman saya tidak marah dan mengerti akan sikap kehati-hatian saya. Dan, dia menjanjikan kalau ada kesempatan lagi, akan datang membawa oleh-oleh kembali berupa sate dan abon daging kuda tersebut. Alhamdulillah! [*CV]

---------------------

Semoga Informasi ini bermanfaat!

[CV]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun