Mohon tunggu...
Cunayah Lutzhu
Cunayah Lutzhu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemorosotan Moral Generasi Muda

27 Desember 2023   11:00 Diperbarui: 27 Desember 2023   11:22 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Usai penetapan dua tersangka dalam kasus ini, kini pihak kepolisian mendalami terjadinya penganiayaan tersebut. Terlebih, sebuah video viral diduga penganiayaan terjadi pun sudah ramai beredar di media sosial. Kondisi ini semakin membuka tabir tentang peristiwa kelam yang menimpa David malam itu. Ia tergeletak tak berdaya saat kaki Mario Dandy melayangkan tendangan bebas beberapa kali. Bahkan terdengar kata-kata ejekan oleh Mario Dandy terhadap David.

"Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masuk kategori kelas yang tidak berpunya. Maka amat penting untuk memasukkan kembali ke dalam sistem pendidikan (ihwal) 'Pendidikan Moral Pancasila'. Jika tidak, nanti kehidupan masyarakat bisa kacau," terang Nia.

Pertama, Mario Dandy (20) merupakan anak dari pejabat pajak. Setelah ditelusuri, laporan harta kekayaan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, Rafael Alun juga memiliki harta kekayaan fantastis, hanya berjarak sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mario Dandy juga diketahui sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Kedua, korban yang bernama David (17) adalah putra dari pengurus pusat GP Ansor, organisasi pemuda yang berada di bawah Nahdlatul Ulama (NU). Ketiga, kasus ini mendapat atensi nasional karena para menteri turut berkomentar, yaitu Menkeu sendiri, selaku "bos" dari Rafael Alun dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut telah memberikan tanggapan mengenai kasus ini dengan mengunggah foto David yang sedang dalam perawatan karena koma usai dianiaya.

1. Kasus Mario Dandy dimulai oleh sang kekasihnya yang mengatakan bahwa David melakukan tindakan tindak pantas kepadanya.

2. Mario Dandy melakukan tendangan berkali-kali dan menganiaya seluruh badan David.

3. Belum ada fakta yang menguatkan bahwa Mario Dandy dijatuhkan hukuman mati mengingat kasus tersebut termasuk dalam golongan anak-anak.

4. Badan kepolisian menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Mario Dandy yang diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1.

5. Sejak David diserang oleh Mario Dandy, restoran tersebut mendapat banyak perhatian dan sering dikunjungi banyak orang.

6. Agnes dijatuhkan 3 tahun hukuman penjara

D.Daftar pustaka:

     Jurnal Serambi Hukum Vol 16 No 02 Tahun 2023 e-ISSN: 2549-5275 p-ISSN: 1693-0819 18 Karena dianggap memiliki kekayaan yang tidak wajar dan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun