Jadi sudah amat jelas sebagai kaum muslimin tidaklah layak untuk melirik lagi aturan yang bukan berasal dari Islam, karena ajaran Islam sudah sempurna dan yang paling layak untuk diterapkan.
Wallohu A'lam bishawab
Oleh: Siti Aminah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!