Jadi sudah amat jelas sebagai kaum muslimin tidaklah layak untuk melirik lagi aturan yang bukan berasal dari Islam, karena ajaran Islam sudah sempurna dan yang paling layak untuk diterapkan.
Wallohu A'lam bishawab
Oleh: Siti Aminah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!