Mohon tunggu...
Muslimah Fikrul Mustanir
Muslimah Fikrul Mustanir Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama menuju muslim kaffah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Waspada Pornografi!

20 Maret 2018   06:29 Diperbarui: 20 Maret 2018   12:18 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: voa-islam.com)

Pornografi bisa merusak otak anak yang dapat menyebabkan perubahan kepribadian, gangguan emosi, dan kerusakan moral, kata seorang pejabat kementerian.

"Ada perbedaan struktur otak anak yang sudah adiksi dengan pornografi, dengan yang tidak," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Ginting di kantor Kementerian PPPA Jakarta, Jumat (16/3).aktual.com

Terciptanya masyarakat bersih tanpa pornografi tampaknya masih jauh dari harapan. Masyarakat mengakui pornografi merupakan penyimpangan yang membahayakan. Akan tetapi, praktik ini sulit diberantas. Pornografi telah bergentayangan sedemikian rupa, hampir tidak ada ruang tanpa dihadiri pornografi.

Merebaknya pornografi adalah buah dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang meniscayakan kebebasan tanpa batas. Selain menafikan peran agama. Kapitalis-sekuler mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan yang rusak dan membawa kerusakan. Kebahagiaan dimaknai dan di ukur hanya dengan ukuran materi, manfaat dan kenikmatan semata. Wajar jika akhirnya aktivitas mengumbar aurat, freesex, aborsi dan aktivitas amoral lainnya menjadi hal biasa.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem ini memiliki seperangkat aturan yang lengkap serta mampu mencegah segala bentuk kerusakan. Sistem Islam telah mengatur sedemikian rinci hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. 

Islam telah memberi batasan yang sangat jelas terkait dengan masalah aurat dan memandang aurat, larangan berzina dan mendekati zina, larangan berkhalwat dsb. Demikianlah sebagian aturan Islam yang terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan, yang jika diterapkan, secara preventif akan meminimalkan munculnya berbagai kemaksiatan di masyarakat. Termasuk pornografi.

Hanya saja penerapan aturan sosial ini tidak mungkin efektif kecuali bersamaan dengan penerapan aturan-aturan Islam lainnya secara utuh oleh negara yang tegak di atas asas Islam. Hal ini karena sistem Islam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Negaralah yang akan mampu menerapkannya secara ketat dan konsisten, termasuk menerapkan sistem sanksi Islam sebagai metode untuk menjaga tegaknya hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran terhadap syariah.

Dengan demikian, negara adalah pilar penting bagi tegaknya sistem Islam, selain ketakwaan individu dan kontrol yang kuat dari masyarakat. Terapkan syariah secara kaffah, niscaya pornografi akan tersingkir dari kehidupan.

Wallahu a'lam bishowab

Cucu Suwarsih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun