Setiap Ramadan tiba, ada satu tradisi yang selalu dilakukan oleh warga di pemukiman tempat saya tinggal.
Warga secara bergantian menyediakan makanan berbuka puasa untuk pengurus dan pengunjung masjid di dekat rumah, Masjid Darul Muta'allim, Batam, Kepulauan Riau.
Ketua RT biasanya yang mengkoordinir hal tersebut. Setiap hari di bulan Ramadan ada beberapa warga muslim yang diminta menyediakan makanan berbuka puasa tersebut. Satu rumah akan kebagian satu kali.
Hal ini sifatnya sukarela. Warga bisa membawa makanan berbuka puasa apa saja seikhlasnya. Bisa makanan ringan seperti kue dan camilan, bisa makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, bisa juga hanya minuman kemasan atau minuman berpemanis.
Jumlah yang harus dibawa juga tidak ditentukan. Bisa berapa saja.
Lalu, bagaimana kalau sudah ditunjuk tetapi kita keberatan dengan hal tersebut? Tidak masalah. Kalau pun kita "mangkir", tidak akan kena sanksi apapun karena ini sifatnya sukarela. Sedekah.
Saat menyerahkan makanan-makanan tersebut ke pengurus masjid juga tidak pernah ditanya makanan tersebut dari blok apa, nomor rumah berapa. Anonim.
Paling kalau kenal dengan pengurus masjid yang menerima, otomatis tahu itu makanan berbuka puasa dari siapa.
Namun, warga umumnya antusias menyediakan makanan berbuka puasa tersebut setiap kali mendapat giliran.
Apalagi hampir setiap umat muslim tahu, betapa besar pahala menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa.