Efek membaca artikel yang ditulis Kompasianer Gaganawati Stegmann yang berjudul Andai Air Keran Indonesia Bisa Langsung Minum, jadi tertarik menulis artikel ini.
Air perpipaan yang diolah perusahaan pengelola air minum (PDAM) di Indonesia sudah banyak yang siap minum. Kualitas air yang dihasilkan sudah air minum, bukan sekadar air bersih. Air baku yang sudah diolah, bisa langsung ditenggak tanpa dimasak terlebih dahulu. Salah satunya air perpipaan di Batam, Kepulauan Riau.
Selain Batam, instalasi pengolahan air perpipaan di Kota Bogor, Jawa Barat, juga sudah menghasilkan air minum, bukan lagi air bersih. PDAM Tirta Pakuan bahkan sepertinya sudah mampu menghasilkan air minum, bukan lagi sebatas air bersih, sejak akhir 1990-an, hampir dua dasawarsa lalu.
Saya yakin ada cukup banyak PDAM di Indonesia yang sudah mempu menghasilkan air olahan sekelas air minum. Hanya saja, mereka umumnya tidak secara terang-terangan mengklaim air yang mereka olah sudah mampu diminum langsung dari kran pelanggan, tanpa dimasak hingga mendidih terlebih dahulu.
Mengapa demikian? Alasan utamanya, karena mereka memang belum yakin air yang mereka olah bisa langsung diminum di keran-keran milik pelanggan.
Hal tersebut dikarenakan perusahaan air minum (PDAM) belum dapat menjamin air yang sampai ke pelanggan tetap terjaga kualitasnya seperti halnya saat masih berada di instalasi pengolahan air. Mereka khawatir ada penurunan kualitas saat air tersebut didistribusikan kepada pelanggan.
Kualitas Pipa yang Tidak MemadaiÂ
Untuk jaringan pipa distribusi dan transmisi yang pengelolaannya langsung dibawah otoritas PDAM, umumnya menggunakan pipa standar untuk air minum. Sehingga, kualitas air yang dialirkan tetap bisa sebaik saat berada di instalasi pengolahan air.
Namun, untuk jaringan pipa di tempat pelanggan, tidak seluruhnya menggunakan pipa dengan kualitas yang memadai. Beberapa pelanggan ada yang bahkan menggunakan pipa untuk mengalirkan air rembesan pengatur suhu ruangan (air conditioner).
Umumnya mereka melakukan itu karena tidak tahu, bukan karena kesengajaan. Terlebih, pemasangan jaringan pipa di tempat pelanggan biasanya dilakukan secara mandiri, tidak dibawah pengawasan PDAM secara langsung.