Para sarjana lulusan pertanian ini bisa disebar di wilayah-wilayah yang potensi pertaniannya bagus. Tujuannya untuk membimbing para petani agar bertani dengan baik, efektif dan efisien. Dulu sepertinya ada PPL, petugas penyuluh lapangan, namun sepertinya perannya sekarang tak secemerlang dulu. PPL sepertinya sekarang bahkan sudah tidak ada lagi di desa nenek saya.
Bisa juga pemerintah mengalokasikan lahan untuk dikelola para sarjana pertanian. Setelah itu bagi hasil. Sebagian hasil penjualan pangan untuk pemerintah, sebagian untuk si pengelola. Dengan cara ini, bisa dilihat juga apa kendala yang terjadi saat produksi, bagaimana mengatasinya. Bila tidak memungkinkan kerjasama langsung dengan pemerintah pusat, bisa dijajaki dengan pemerintah daerah.
Lindungi Lahan Pertanian
Banyak lahan pertanian yang tergerus untuk keperluan lain, mulai dari tempat usaha, pemukiman, hingga sekolah/tempat belajar. Umumnya karena "berpindah tangan". Si pemilik menjual lahan tersebut karena berbagai alasan. Hal tersebut seperti yang terjadi di desa nenek saya tinggal. Tidak sedikit lahan pertanian yang dijual, kemudian beralih fungsi. Padahal, sayang lahan subur dialokasikan untuk kepentingan lain.
Semoga pertanian Indonesia semakin baik, semakin maju! Salam Kompasiana! (*)