Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Begini Serunya Menyebrang dari Batam ke Bintan dengan Kapal Ro-Ro

3 Agustus 2018   17:12 Diperbarui: 3 Agustus 2018   17:26 1933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melihat deratn rumah penduduk pesisir. | Dokumentasi Pribadi

Suasana di dalam kapal. | Dokumentasi Pribadi
Suasana di dalam kapal. | Dokumentasi Pribadi
Namun coba deh jalan-jalan ke atas dek kapal. Waktu tempuh selama 60 menit rasanya tidak terasa. Ada banyak sajian pemandangan indah sepanjang perjalanan, mulai dari deretan pulau kecil, rumah-rumah khas pesisir yang berjajar rapi, hingga aneka kapal berwarna-warni yang sayang bila tidak diabadikan dengan kamera.

Melihat deretan pulau. | Dokumentasi Pribadi
Melihat deretan pulau. | Dokumentasi Pribadi
Terlebih kita juga cukup leluasa berjalan-jalan berkeliling kapal ferry yang dikelola ASDP Indonesia itu karena kapal berlayar cukup stabil. Tidak ada gelombang besar yang membuat kapal oleng. Kami seolah berjalan di lantai rumah. Bedanya kiri dan kanan adalah laut lepas yang berwarna hijau kebiruan.

Melihat deratn rumah penduduk pesisir. | Dokumentasi Pribadi
Melihat deratn rumah penduduk pesisir. | Dokumentasi Pribadi
Setelah lelah berfoto dan melihat-lihat pemandangan, kita bisa duduk-duduk di atas dek kapal berbaur dengan penumpang lain. Dek kapal sepertinya menjadi bagian favorit para penumpang, terutama para penumpang yang hobi menikmati aneka pemandangan pantai lepas, sambil menikmati sepoinya angin.

Harus Mengurus Surat Izin Terlebih Dahulu

Namun sedikit berbeda dengan proses penyebrangan di kota-kota lain di Indonesia, bila kita menyebrang dengan membawa kendaraan bernopol Batam dari Batam ke Bintan, kita harus mengurus surat izin terlebih dahulu. Maklum kendaraan bermotor di Batam sebenarnya tidak bisa dibawa keluar kota. Menyandang status free trade zone, membuat kendaraan di Batam sedikit istimewa.

Melihat deretan kapal. | Dokumentasi Pribadi
Melihat deretan kapal. | Dokumentasi Pribadi
Ada salah satu pajak yang tidak dipungut kepada pembeli, sehingga bila kendaraan tersebut dibawa keluar kota, harus mengurus surat izin terlebih dahulu. Beberapa bahkan ada yang harus membayar pajak tersebut. Namun bila kendaraan hanya dibawa ke Pulau Bintan, cukup hanya dengan mengurus surat izin, tanpa membayar sisa pajak.

Bisa duduk-duduk di atas dek. | Dokumentasi Pribadi
Bisa duduk-duduk di atas dek. | Dokumentasi Pribadi
Surat izin tersebut diajukan ke BP Batam dan pihak kepolisian beberapa hari sebelumnya. Nah, setelah semua surat lengkap, kita bisa langsung menuju kapal yang sudah menunggu di pelabuhan. Biasanya kapal berangkat setiap 15 menit. Sehingga, tidak perlu melakukan reservasi terlebih dahulu --kecuali bila berangkat berombongan dengan membawa kendaraan yang cukup banyak.

Deretan kendaraan di kapal. | Dokumentasi Pribadi
Deretan kendaraan di kapal. | Dokumentasi Pribadi
Ah, jadi ingin berlibur lagi ke Bintan dengan membawa kendaraan. Salam Kompasiana! (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun