Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Perlukah Diterapkan UU Perlindungan Nama Anak?

14 April 2018   09:21 Diperbarui: 14 April 2018   12:46 2008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Shakespeare mengatakan, "Apalah arti sebuah nama?". Namun, pasti semua orang tidak bisa membantah bahwa nama memberi peran penting bagi kehidupan setiap orang. Nama adalah sebuah identitas utama yang akan digunakan sepanjang masa, seumur hidup, kecuali bila orang tersebut mengajukan pergantian nama melalui pengadilan setelah dewasa kelak.  

Begitu pentingnya peranan nama pada kehidupan seseorang, tidak sedikit orangtua yang berlomba-lomba memberikan nama-nama unik. Tujuannnya tentu saja agar nama buah hati mereka menarik dan tidak sama dengan anak lain. Setiap orangtua umumnya bangga saat bisa menyematkan nama unik bagi anak-anak mereka.

Ada yang memberi anak mereka nama sesuai dengan lokasi tempat orangtua pertama kali bertemu atau berbulan madu, seperti Sanur, Bali. Ada yang memberi nama anak mereka dengan nama tim sepak bola kesayangan seperti Chelsea atau malah Persib Satu Sembilan Tiga Tiga, seperti yang diberitakan kompas.com beberapa waktu lalu. Bahkan ada orangtua yang memberi nama anak mereka dengan nama bunga, buah, bahkan nama musim.

Beberapa artis bahkan ada yang memberi nama anak mereka seperti sebuah kalimat utuh, nama anak-anak penyanyi Melly Goeslaw dan Anto Hoed misalkan, Anakku Lelaki Hoed dan Pria Bernama Hoed. Atau nama putra sulung penyanyi Andien, Anaku Askara Biru. Atau nama anak Nycta Gina, Kertas Putih.

Nama Anak Masih Hak Prerogatif Orangtua

Pemberian nama bagi setiap anak di Indonesia masih menjadi hak istimewa setiap orangtua. Nama apapun yang ingin disematkan orangtua bagi anak mereka tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun. Paling mungkin keluarga terdekat, itupun tidak bisa berbuat banyak bila orangtuanya tetap keukeuh menggunakan nama tersebut.

Apalagi pasti setiap orangtua umumnya menyematkan nama yang baik untuk anak mereka. Nama yang sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelum masa kelahiran. Nama yang diharapkan kelak akan membuat si anak bangga, meski beberapa anak mungkin malah merasa kok saya diberi nama itu, kenapa tidak ini.

Namun tahukah Anda, meski sebegitu hati-hatinya orangtua menyematkan nama bagi anak-anak mereka, tetap saja ada yang terpeleset. Ada yang mungkin menyematkan nama tersebut berdasarkan dari bahasa lain yang memiliki arti yang cukup indah, namun ternyata di wilayah lain memiliki arti yang kurang pantas untuk sebuah nama, ada juga yang salah tulis saat mendaftarkan di catatan sipil, atau mungkin karena hal lain.

Dulu saat saya masih mengajar di salah satu perguruan tinggi, ada satu mahasiswa yang namanya Helm. Saya sempat ragu-ragu menyebutkan namanya, namun mahasiswa tersebut mengatakan itu memang nama dia. H-E-L-M. Seperti nama alat untuk melindungi kepala saat mengendarai sepeda motor, tanpa nama depan maupun nama belakang. Hanya empat huruf itu. Titik.

Tanpa bermaksud menyudutkan, saya sempat bertanya kok bisa namanya Helm. Dia mengatakan orangtuanya sebenarnya memberi dia nama Helen, namun saat mendaftarkan nama anak ke catatan sipil ada kesalahan pengetikan. Nama yang seharusnya Helen, menjadi Helm.

Nah, karena orangtuanya malas mengurus kesalahan tersebut, kesalahan nama itu dibiarkan. Pada akta kelahiran nama mahasiswa tersebut tetap bernama Helm, namun untuk penggilan sehari-hari dia dipanggil Helen. Jadi ia mengatakan seumur hidup menanggung nama tersebut dan entah sudah berapa kali harus menjelaskan kesalahan pengetikan nama tersebut bagi setiap orang yang bertanya-tanya saat mengetahui nama dia yang sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun