Efektivitas yang dilakukan ATB mungkin bisa dijadikan sebagai salah satu referensi. Sejak lima tahun lalu, ATB tidak pernah menaikkan tarif meski beberapa tahun terakhir terjadi kenaikan UMK, BBM, Listrik, dan kenaikan harga bahan-bahan untuk pengolahan air.
ATB lebih memilih untuk melakukan efisiensi dengan menurunkan tingkat kebocoran air hingga 15,17 persen, dan melakukan optimalisasi pengolahan dan pendistribusian. Sehingga, meski tidak menaikkan tarif sejak 2011, ATB tetap mampu berinvestasi untuk mengimbangi jumlah pertumbuhan pelanggan yang saat ini sudah mencapai lebih dari 250 ribu.
Tahun 2015 ATB bahkan melakukan penambahan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning dari 300 liter/detik menjadi 600 liter/detik, membangun pontoon, hingga membuat jaringan pipa dari Dam Duriangkang ke Dam Mukkauning. Dana yang dibutuhkan untuk infrastruktur tersebut sekitar Rp14,229 milliar.
Investasi tersebut belum termasuk investasi jaringan pipa DN800 mm sepanjang 13 kilometer yang dibangun pada tahun 2012, biaya pembanguan pipa Simpang Kuda sampai Bengkong Harapan, hingga pembelian beragam teknologi untuk lebih mengoptimalkan suplai air kepada pelanggan.
Sehingga, meski tarif tidak dinaikkan, ATB tetap masih bisa berinvestasi dan mengimbangi pertumbuhan pelanggan. Terkait perlukah membentuk Dewan Air Nasional? Kita serahkan saja kepada pemerintah yang pasti lebih tahu apakah perlu membentuk dewan sejenis itu atau tidak. Salam Kompasiana! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H