Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengkaji Pembubaran BP Batam

5 Januari 2016   17:58 Diperbarui: 6 Januari 2016   09:12 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada tudingan bahwa kinerja BP Batam tidak optimal. Ada tuduhan investor banyak yang batal mengalokasikan dana mereka di Batam karena BP Batam mempersulit calon investor untuk berinvesatsi di Batam. Padahal perizinan untuk calon investor, tidak hanya ada dibawah wewenang BP Batam, namun juga Pemko Batam.

Menurut pendapat saya yang hanya sebagai warga sipil biasa, bisa saja investor enggan mengalokasikan dana mereka karena UMK yang terlalu tinggi, sehingga investor yang sudah berinvestasi saja memilih memindahkan investasi mereka. Sejak tahun 2012, UMK Kota Batam memang melonjak drastis. Bila 2010 UMK Batam masih Rp1.110.000.000,  2011 masih Rp1.180.000, 2012 mulai melonjak menjadi Rp1.402.000, 2013 terus melonjak menjadi Rp2.040.000, dan 2014 menjadi Rp2.422.000.

UMK yang terus meningkat pasti membuat investor mundur teratur. Apalagi ada tawaran dari negara lain (yang hampir sama strategisnya dengan lokasi Batam) dengan (mungkin) upah yang jauh lebih kecil. Sehingga, investor tersebut mungkin lebih tertarik menanamkan dana mereka di negara asia lain – misalkan Kamboja.

Apalagi setiap kali upah ditetapkan di Batam, BP Batam tidak pernah dilibatkan. Penetapan upah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemko Batam untuk mengusulkan, dan penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Kepri. Sehingga ada yang tidak sinkron. BP Batam yang mencari investor, namun besaran upah ditetapkan oleh pihak lain.

TEPATKAH MENYERAHKAN KENDALI KE GUBERNUR?

Ada usul agar BP Batam dibubarkan dan dibentuk lembaga baru dengan kendali dari Gubernur Kepri sehingga lebih sinkron untuk bekerjasama dengan Pemko Batam. Harapannya agar investasi kembali menggeliat dan Batam kembali menjadi daerah industri yang seksi seperti yang diharapkan.

Hanya saja perlu diingat, saat ini Gubernur Kepri – selaku Ketua Dewan Kawasan (DK), sebenarnya sudah memiliki kendali terkait BP Batam. Ketua BP Batam dan pucuk pimpinan dilantik oleh Ketua DK aka Gubernur Kepri dengan mekanisme pemilihan yang juga ditentukan oleh DK, namun investasi di Batam masih dianggap belum maksimal.

Mungkin ada baiknya agar laju perekonomian di Batam lebih cepat, pemerintah pusat lebih berperan mendorong dan mempromosikan Batam ke kancah internasional. Selama ini – meski Batam didaulat menjadi wilayah yang dapat mendorong perekonomian nasional, BP Batam sepertinya berjuang sendiri untuk menarik investor. Meski ada campur tangan pemerintah pusat, persentasenya sepertinya masih sangat kecil.

Hanya sekedar saran, pemerintah pusat mungkin ada baiknya melakukan lobby-lobby khusus sehingga banyak investor dari mancanegara yang lebih tertarik untuk menginvestasikan dana mereka di Batam. Toh, bila Batam berhasil menjadi wilayah industri sesuai yang diharapkan, dampaknya juga akan terasa oleh pemerintah pusat.

Jangan sampai seperti proyek transhipment yang batal dibangun di Batam akibat kalah lobby dengan Singapura. Secara kasat mata, sebuah kota dengan kewenangan yang sangat terbatas, tentu akan kalah saing dengan lobby-lobby dari sebuah negara. Meski mungkin, dari sisi luas wilayah hampir sama.

Sebagai warga Batam, apapun keputusan terkait BP Batam kelak, semoga memang yang terbaik untuk Batam khususnya, dan Indonesia umumnya. Jangan sampai keputusan tersebut hanya untuk “menyenangkan” segelintir pihak. Salam Kompasiana! (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun