Kelima;
Penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mau pakai bulu apapun, tidak ada yang kebal hukum. Anehnya, keadilan di negeri kita saat ini, seolah 'keadilan main-mata' yang dibingkai dengan 'peradilan main-main'. Intinya cuma satu; tak mau disebut bersalah dan menerima ganjarannya. Sehingga kejujuran hukum mati dibelit silat lidah alibi dan pledoi.
Nah! Sementara lima hal pokok saja dulu. Lain waktu, kita sambung lagi. Jika ada yang menganggap kelima hal tersebut bagian dari 'teks kebencian' --apalagi minta bantuan polisi agar ikut benci-- Â sejatinya Anda sedang membenci dengan masa depan Indonesia.
        Matur nuwun.
*) Esainolog adalah akronim Esai-Monolog.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H