Peraturan pendistribusian produk lebih ditekankan untuk dimunculkan pada kontrak kerjasama antara distributor dengan agen yang mewajibkan agen membuka pelayanannya minimal 8 jam / hari dan mewajibkan mereka memiliki stok dan melaporkan kondisi kehabisan stok produknya.
Pemantauan/monitoring perlu dilakukan oleh TPID terhadap kondisi ketersediaan produk di daerahnya, dan bila perlu diadakan mistery shopper sehingga kondisi yang riil dapat diketahui dan segera ditanggapi bila sudah mempengaruhi stabilitas inflasi.
Mungkin harga akan senantiasa berubah bahkan cenderung bertambah tinggi, namun inflasi diharapkan berada pada level yang dapat diterima (stabil). Semoga saran solusi tersebut dapat diterima dan diimplementasikan secara nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H