Mohon tunggu...
Crusita Aurellya
Crusita Aurellya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Universitas UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital: Perlindungan Hak Cipta terhadap Konten Media Sosial

12 Desember 2024   23:47 Diperbarui: 12 Desember 2024   23:47 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar hukum utama yang memberikan perlindungan atas karya cipta, termasuk di media sosial. Meskipun demikian, pelaksanaan perlindungan hak cipta menghadapi berbagai tantangan, seperti kemudahan penggandaan konten, sulitnya mengidentifikasi pelanggar anonim, serta kurang optimalnya kebijakan platform digital dalam menangani pelanggaran hak cipta.  

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti edukasi publik tentang pentingnya hak cipta, kerja sama dengan platform media sosial, pemanfaatan teknologi inovatif, dan penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang adil, melindungi hak pencipta, dan mendorong inovasi serta kreativitas secara berkelanjutan. Dengan perlindungan yang lebih efektif terhadap hak cipta, ekosistem digital dapat menjadi ruang yang aman bagi pencipta dan pengguna untuk berinteraksi dan berbagi karya secara etis dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun