Tentu, kembali ke transaksi non tunai bukan berarti kita benar-benar kembali ke jaman batu yang tidak mengenal uang. Kembali ke transaksi non tunai dapat diartikan kita kembali ke kejujuran kita sebagai manusia, sebagaimana fitrahnya yang tidak mengenal tipu-tipu dan syak wasangka. Menggunakan transaksi non tunai juga berarti kita mendukung sistem pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, sekaligus mengurangi peluang-peluang transaksi tidak tercatat yang merugikan negara dan masyarakat, serta mengurangi beredarnya uang palsu. Semoga kita dapat mendukung Gerakan Nasional Non Tunai ini, tentu untuk Indonesia yang lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H