Mohon tunggu...
Cristina Yolanda Siagian
Cristina Yolanda Siagian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

an on-going International Relations student at UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Implementasi Asean Convention on Counter Terrorism (ACCT) pada Terorisme di Filipina: Studi Kasus pada Maute Group

6 Desember 2024   16:46 Diperbarui: 7 Desember 2024   21:08 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terorisme merupakan salah satu isu yang rentan terjadi di negara kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya ancaman bagi sebuah negara, terorisme juga menjadi ancaman bagi ASEAN. Hal tersebut bukanlah sebuah ketakutan khayalan karena terdapat banyak kasus terorisme yang dipengaruhi oleh radikalisasi islam dan kelompok separatisme di kawasan Asia Tenggara. 

Dalam menghadapi dan melawan terorisme, ASEAN berupaya membuat kebijakan yang kontra terorisme, salah satunya adalah ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) yang menjadi payung hukum untuk penanganan terorisme di kawasan Asia Tenggara. ACCT ditandatangani di Cebu, Filipina pada tahun 2007 melalui KTT ASEAN ke-12. 

Filipina merupakan salah satu negara ASEAN yang seringkali menghadapi konflik terorisme, salah satu kasus tersebut adalah terorisme oleh Kelompok Maute. Kelompok Maute atau Maute Group merupakan salah satu kelompok Islam radikal yang terafiliasi dengan kelompok ISIS dan berisikan Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang menguasai kota Marawi di Filipina Selatan. 

Kelompok Maute melakukan penculikan, pemenggalan, bahkan pengeboman untuk mengacaukan situasi di Filipina Selatan. Kelompok Maute juga terkenal karena cenderung menolak bernegosiasi dengan pemerintah Filipina. 

Maute Group sendiri menarik perhatian pemerintah Filipina dan masyarakat setelah membombardir kota Butig, provinsi Lanao del Sur, Davao dan melakukan serangkaian penembakan terhadap konvoi rombongan Presiden Duterte Rodrigo yang berencana meninjau lokasi pertempuran di Lanao del Sur, dari kejadian tersebut diketahui tujuh anggota pasukan pengamanan Duterte terluka. 

Kelompok Maute kembali menjadi sorotan setelah terjadinya konflik Marawi yang terjadi selama selama lima bulan di tahun 2017. Pada awalnya, pemerintah Filipina akan melakukan penangkapan terhadap pemimpin kelompok Abu Sayyaf yaitu Isnilon Hapilon yang diketahui sedang ada di Marawi untuk menemui kelompok Maute. 

Namun, usaha penangkapan tersebut ternyata gagal dan mengakibatkan konflik berkepanjangan. Ini dikarenakan Isnilon ternyata dilindungi oleh para anggota Abu Sayyaf dan anggota dari Maute. Akhir dari konflik ini adalah dengan terbunuhnya Isnilon dan juga pemimpin Maute, Omar Maute.

Kelompok Maute diketahui  muncul sebagai sebuah kelompok kecil dalam pemberontakan kelompok militan Muslim di Mindanao. Berkembangnya kelompok-kelompok radikal Islam yang menyebutkan nama mereka sebagai Negara Islam atau ISIS di Suriah dan Irak turut membuat kelompok Maute juga tidak mau kalah. Kelompok Maute dinilai berhasil menjadikan wilayah Filipina Selatan menjadi markas ISIS dan mengundang para militan Islam yang ada di Filipina Selatan untuk bergabung bersama kelompok mereka.

ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) memiliki tujuan untuk memperkuat kerjasama antarnegara anggota dalam penanggulangan terorisme di kawasan Asia Tenggara. ACCT juga menciptakan kerangka kerja yang komprehensif dalam menangani ancaman terorisme. 

Dalam ACCT negara-negara anggota ASEAN menyepakati beberapa hal, diantaranya adalah pertukaran informasi dan intelijen untuk mencegah serangan teror, meningkatkan pengawasan pada perbatasan untuk mencegah pergerakan teroris, memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam penanggulangan terorisme.

Pemerintah Filipina sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk dapat menghentikan pergerakan dari aktivitas terorisme yang ada di negaranya bahkan Filipina juga merupakan negara yang ikut menandatangani ACCT dan meratifikasinya. Hasil dari ratifikasi tersebut adalah dengan ditetapkannya Human Security Act sebagai landasan hukum untuk menangani terorisme di Filipina. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun