Mohon tunggu...
S. Cristian Putri
S. Cristian Putri Mohon Tunggu... -

Menjadi cahaya meskipun kecil \r\n@Cristian_Putri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Versi KPK: Hebat, PDIP Terkorup Pasca Reformasi

31 Mei 2014   00:16 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:55 9761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PDIP yang kita kenal sebagai partai oposisi, partai yang identik dengan partai rakyat atau pro wong cilik ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Partai yang seharusnya membela kepentingan rakyat dan anti korupsi justru menjadi partai paling korup.

Sangat unik, pasca reformasi, PDIP justru dinilai partai paling korup dari semua partai yang ada. Serta, meskipun dalam 2 periode pemerintahan menjadi partai oposisi justru merajai Korupsi di negeri ini. Unik sekali. Bisa dilihat, baik dari data kuantitatif maupun kualitatif, PDIP ada diperingkat teratas. Baik index korupsi maupun jumlah koruptornya.

Kenyataan yang demikian, PDIP (PDI Perjuangan) sebagai partai oposisi pun mendapat julukan "Hebat!" oleh publik. Hal tersebut berdasar pernyataan KPK perihal PDIP sebagai partai terkorup, padahal posisi PDIP sebagai oposisi. Sehingga banyak kalangan menilai, kehebatan PDIP sulit dilakukan oleh partai-partai yang lain.

Kemampuan korupsi kader-kader PDIP memperlihatkan kader PDIP telah terlatih dalam hal korupsi. Banyak kalangan juga menilai, apabila PDIP sebagai oposisi saja mampu menjadi partai terkorup, terlebih PDIP sebagai pengendali Negara, terbuka kemungkinan hal-hal yang menghantui publik.

Selain versi KPK, dari rilis indeks korupsi partai politik yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), juga menempatkan PDI Perjuangan sebagai partai terkorup, dengan jumlah kader yang paling banyak terjerat kasus korupsi. (Sumber: Berita)

Sebagaimana banyak pengamat ekonomi mensiratkan akan masa di pemerintahan Megawati. Saat Megawati menjabat selama tiga tahun, meskipun jabatan hasil "penggulingan" almarhum Presiden Gus Dur, namun kebijakannya dinilai luar biasa parah. Dari lepasnya BUMN. Lalu kasus yang menggemparkan dunia perihal BLBI, dan banyak lagi, yang dinilai telah merugikan Negara ratusan triliun rupiah. (Sumber: Berita Kasus BLBI & Cicilan Bunga Kasus BLBI)

Kehebatan PDIP, dinilai banyak pengamat politik juga tidak terlepas dari silat lidah dan mimik politisi PDIP yang mengesankan pro rakyat di depan konstituennya serta permainan media yang cantik. Propaganda partai berlambang banteng bermoncong putih ini, juga dinilai banyak pengamat tak terlepas akan pakar isu dari jenderal-jenderal intelijen di dalam tubuh PDIP.

Kasus terkait korupsi atau suap yang cukup menggemparkan adalah, secara berjamaah, sebanyak 19 politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut menerima suap dalam proses pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.

Informasi ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi VI DPR dari FPDIP, Dudhie Makmun Murod. Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, uang suap itu diberikan agar para politisi menjatuhkan pilihan kepada Miranda.

"Bahwa terdakwa Dudhie Makmun Murod, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan sejumlah politikus dari PDIP, pada Juni 2004 telah menerima pemberian uang," kata Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK Mochamad Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Atas perbuatan itu, terdakwa Dudhie Makmun Murod diancam pidana sesuai Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) butir b Undang-Undang No 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berikut nama-nama politisi PDIP penerima uang suap yang masuk daftar jaksa: 1) Panda Nababan menerima uang terbesar, 2) Williem M Tutuarima, 3) Sutanto Pranoto, 4) Agus Chondro Prayitno, 5) M Iqbal, 6) Budhiningsih, 7) Poltak Sitorus, 8) Aberson M Sihaloho, 9) Rusman Lumban Toruan, 10) Max Moein, 11) JeffeyTongas Lumban Batu, 12. Matheos Pormes, 13) Engelina A Pattiasina, 14) Suratal HW, 15) Ni Luh Mariani Tirtasari, 16) Soewarno, 17) Emir Moeis, 18) Sukarjo. (Sumber: Berita Utama)

JOKOWI

Megawati bukanlah Bungkarno. Megawati hanya putri dari darah Bungkarno. Anak kandung tak selalu berkarakter dan berkepribadian sama dengan orang tua kandungnya. Banyak kisah, dari orang tua pendeta lalu ada anaknya yang masuk ke Islam. Dari orang tuanya birokrat, lalu anaknya jadi pengguna narkoba. Dan seterusnya.

Kepiwaian PDIP dalam retorika massa, juga banyak menginspirasi calon presiden Jokowi. Mantan walikota Solo ini, meskipun telah berjanji akan bekerja selama lima tahun menjabat sebagai gubernur DKI dan bersumpah tidak akan maju sebagai capres, namun kenyataannya janji-janjinya dengan mudah dilupakan, dikhianati. Jokowi sekarang maju sebagai kandidat presiden yang diusung PDIP. (Sumber bacaan: Berita dan VideoNews)

Barangkali, kalah dan menang bagi Jokowi bukanlah hal yang begitu merugikan dirinya. Apabila menang, Jokowi menduduki kursi presiden dan pun kalah Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur. Pastinya, selama masa pilpres ini, Jokowi energinya terkuras hanya untuk mementingkan pencapresannya dari pada mengurus rakyatnya.

BACAAN PENTING YANG LAIN:

- Media Online Ini Melakukan Black Campaign Pada Prabowo

- PKB Dirahamkan Gus Dur, Tapi Pakai Foto Gus Dur Dimana-mana

- Ini Alasan UU Berbau Islam Selalu Ditolak PDIP

- Kebohongan Jokowi Dimata Para Tokoh

- Jokowi Perintahkan Anak Buahnya Melakukan Black Campaign

- Indonesia Dipimpin Presiden Plagiator Jokowi, Mau?

- Tinggalkan Janji di DKI Jakarta, Jokowi Nyapres

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun