Pencemaran adalah terkontaminasinya suatu materi dengan materi lainnya. Pencemaran adalah tahapan masuknya bahan kpencemaran atau bahan  asing seperti bahan kimia, suara, panas, cahaya dan tenaga kedalam alam sekitar yang membahayakan kesehatan mahluk hidup, mengancam sumber  alam  dan ekosistem, serta mengganggu keseimbangan ekosistem alam sekitar.
Pencemaran air laut terjadi ketika terdapat ketidaksesuaian kondisi lingkungan laut dengan baku mutu lingkungan. Pencemaran dapat di sebabkan oleh:
-mahluk hidup
-energi
-zat, dan komponen lainnya.
Komponen- komponen tersebut sengaja atau tidak sengaja masuk kedalam lingkungan laut, yang biasanya merupakan limbah atau  buangan aktivitas penduduk yang berada di daratan. Ada berbagai sumber bahan pencemar yang dapat merusak laut  dan dapat membunuh kehidupan yang ada di laut,seperti banyak nya ikan -ikan yang mati karena laut tempat mereka hidup tidak sesuai kebutuhannya.
    Beberapa bahan pencemaran dapat berasal dari berbagai sumber sebagai  perusak ekosistem laut ,yaitu di antaranya:
- Limbah produksi rumah tangga
- Limbah lumpur  Logam berat
- Limbah insdustri
- Limbah pengerusakan
- Limbah eksplorasi dan produksi minyak
- Limbah radioaktif
- Cemaran panas
- Permasalahan sedimen
- Limbah padat
- Limbah dari kapal
- Limbah pertanian
- Cat antifouling pada kapal
- Limbah industri pengelolan ikan
Untuk meminimalkan banyak nya sumber dan aktivitas pencemaran di lau, maka perlu ddi lakukan pengendalian untuk mengontrol atau mengendalikan dampak pencemaran air laut yang di timbulkan oleh aktivitas mahluk hidup. Upaya yang harus di lakukan yaitu:
1.Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya air laut pada kehidupan melalui
  berbagai macam kegiatan sosialisasi.
2. Menggalakkan kampanye untuk senantiasa menjaga dan melestarikan  laut beserta  isi
  nya sehingga  terdapat pemahaman yang jelas dari masyarakat.
3. Menyediakan dan membangun system pengelolaan sampah ppadda pusat-pusat aktivitas sehingga masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.
4.Tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti racun,bom,pukat harimau,dan lain-lain
  yang   merusak ekosistem laut.
5. Tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah produksi pabrik yang akan
  mencemari laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H