Lingkungan sekolah yang bersih dan indah merupakan faktor penentu berlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar, (KBM) di sekolah. Pihak sekolah dapat mengupayakan beragam cara demi terciptanya sekolah ramah lingkungan.
Peluang yang bisa diupayakan untuk menunjang sekolah sehat dan indah adalah maksimalkan tamanisasi sekolah.
Taman sekolah mempunyai beberapa manfaat, bagi sekolah, yaitu untuk memperindah lingkungan sekolah dan memberi rasa sejuk, nyaman, sehat karena dikelilingi oleh tanaman yang indah.
Taman sekolah menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk:
1.Menumbuhkan rasa cinta dan peduli terhadap lingkungan. Terutama pada tanaman serta menumbuhkan rasa keindahan dan kebersihan lingkungan bagi para siswa.
2. Sebagai media pembelajaran konkret terutama pada muatan pelajaran IPA.
3. Menumbuhkan rasa tanggungjawab dan gotong royong bagi para siswa. Menumbuhkan cinta akan lingkungan sekolah.
Smpk Don Bosco sebagai salah satu satuan pendidikan di Kab. Belu, berupaya mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan indah dengan menata taman depan kelas.
Peserta didik bersama wali kelas, diberi tanggung jawab untuk menata taman depan kelas masing-masing.
Upaya sekolah untuk menata dan memperindah lingkungan sekolah mendapat tanggapan positif dari peserta didik. Siswa bersama wali kelas begitu antusias. Mereka berlomba-lomba menata taman depan kelas.
Sejalan dengan Visi-Misi sekolah yakni, Sekolah Ramah Lingkungan maka, warga Don Bosco diberi kesempatan untuk berkreasi di taman kelas masing-masing.
Peserta didik dapat memanfaatkannya dengan menanam bunga, memanfaatkan barang bekas yang ada untuk memperindah kelas masing-masing.
Pihak sekolah mendujung kreativitas siswa dengan menyiapkan fasilitas yang menunjang terciptanya taman depan kelas yang indah dan ramah bagi peserta didik.
Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantara menggunakan istilah "Taman" sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti sebuah tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman.
Konsep sekolah sebagai taman yang digaungkan oleh Ki Hadjar Dewantara, dapat dikontretkan dengan penataan kingkungan yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik.
Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok.
Untuk mendukung kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, sekolah wajib memasang tanda kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah juga wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang merokok di sekolah.
Kita percaya, lingkungan yang bersih dan indah merupakan faktor utama terciptanya sekolah sehat sera ramah lingkungan dan anak.
Kefamenanu, 08.10.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H