Mohon tunggu...
Kris Fallo
Kris Fallo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Jalan Pulang, Penerbit Gerbang Media, 2020

Menulis itu pekerjaan keabadian. Pramoedya Ananta Toer berkata:  'Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.' Lewat tulisan kita meninggalkan kisah dan cerita yang tak akan sirna.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua bagi Tokoh Agama, Selesai

30 Maret 2021   11:50 Diperbarui: 30 Maret 2021   12:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar.dok.pri./Romo Yustus A. Bere, Pr sedang divaksin di Puskesmas Kota Atambua

Hari ini, saya dan teman-teman menjalani vaksinasi covid-19 tahap kedua. Setelah dua minggu berselang, kami (tokoh agama, Katholik, Protestan, Islam, dan tokoh agama lainnya.) kembali menjalani vaksinasi covid-19.

Proses vaksinasi berlangsung di Puskesmas Kota (Puskot) Atambua, dengan mekanisme yang sama seperti tahap sebelumnya. Datang menghadap petugas dengan membawa kartu, didaftarkan, diminta keterangan, menandatangani surat persetujuan, selanjutnya divaksin oleh petugas.

Setelah divaksin, tahap terakhir adalah diobservasi selama 30 menit, untuk mengetahui reaksi atau gejala post vaksinasi. Bila benar-benar aman, penerima vaksin diperbolehkan pulang.

Yang menarik adalah tidak semua yang antrian untuk vaksin dinyatakan layak untuk divaksin. Ada beberapa orang yang tidak diizinkan untuk menerima vaksinasi covid-19, kendati namanya sudah terdaftar.

Alasannya karena yang bersangkutan menderita penyakit lain, seperti gula, hipertensi, diabetes dan penyakit bawaan lainnya. Memang, mekanismenya harus demikian supaya menjaga kemungkinan lain terjadi.

Saya sendiri sudah menerima vaksinasi covid-19, tahap satu dan dua. Jadi proses vaksinasi sudah selesai.

Dari pengalaman vaksinasi tahap satu dan dua, saya tidak mengalami gejala apapun. Biasa-biasa saja. Saya dan teman-teman tokoh agama lainnya, merasa bahwa vaksinasi covid-19 sungguh bermanfaat untuk memberi kekebalan pada tubuh, guna mencegah penularan virus corona.

Bagi kami (pelayan publik), vaksinasi covid-19, dibutuhkan karena berkaitan dengan pelayanan pastoral, apa lagi dimasa paskah ini. Jadi bisa dikatakan vaksinasi ini, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi kami maupun bagi umat yang dilayani.

Atas pengalaman berharga hari ini, kiranya menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk tidak ragu, mendaftarkan diri untuk divaksin. Jangan takut. Jangan berburuk sangka terhadap upaya pemerintah untuk memerangi covid-19.

Vaksinasi covid-19, merupakan upaya konkret dari kita memerangi covid-19. Kita semua tidak suka dengan virus mematikan ini, karena itu memberi diri untuk divaksin merupakan langkah tepat mencegah penyebaran covid-19.

foto.dok.pribadi/Rm. Ekonom Keuskupan Atambu, Rm. Celsus Nesi, Pr, menerima vaksinasi covid-19 di Puskesmas Kota Atambua
foto.dok.pribadi/Rm. Ekonom Keuskupan Atambu, Rm. Celsus Nesi, Pr, menerima vaksinasi covid-19 di Puskesmas Kota Atambua
Memang, setelah vaksinasi, bukan berarti kita bertindak bebas, yang jelas tidak. Kita tetap menerapkan pola 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Tidak ada orang lain yang lebih bertanggungjawab atas kesehatan kita, selain diri kita sendiri. Jadi supaya sehat harus jaga diri, supaya aman, harus memberi diri untuk divaksin.

Jadilah bagian dari pemerintah yang telah berjuang memerangi virus corona, dengan memberi diri untuk divaksin. Anda sehat, kita sehat, Indonesia sehat. Salam sehat dari kami di batas RI-Timor Leste.

Atambua.30.03.2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun