Setiap daerah di wilayah NTT, memiliki namanya tersendiri untuk minuman beralkohol. Contoh di Maumere ada moke, (sopi dari Maumere NTT). di Timor, ada namanya Tua Nakaf Insana, (TNI), (Sopi Kepala Insana), ada juga namanya Tua Kolo, (sopi kampung) dan masih banyak nama, yang disematkan, sesuai bahasa daerah masing-masing.
Secara umum, sebutan untuk minuman beralkohol khas NTT adalah sopi. Biasanya sopi diproduksi secara tradisional, bukan menggunakan teknologi canggih. Bahan baku untuk pembuatan sopi umumnya sama yakni dari pohon lontar. Pohon lontar yang sudah mengasilkan nira, (air), diambil kemudian dikumpulkan dan di biarkan beberapa waktu dalam wadah yang sudah dicampur dengan akar kayu, atau kulit kayu, kemudian disuling hingga menjadi sopi.
Hampir di setiap daerah di NTT, punya cara dan ramuan tersendiri untuk menghasilkan sopi yang bermutu dengan kadar alkohol yang tinggi. Semakin tinggi kadar alkoholnya justru semakin mahal harganya.
Jaman dulu hanya dikenal dua bahan dasar ini, meski jaman sekarang sudah mulai dikembangkan sopi dari pisang, tomat, pepaya dan sejenisnya, dengan cara difermentasi kemudian disuling untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Saya ingat waktu ada acara nikah di kampung, sebotol sopi dan sirih pinang harus disiapkan di atas meja, baru dilanjutkan perundingan atau kesepakatan kedua pihak. Jadi sebotol sopi bisa menjadi kunci untuk mulai perundingan dan simbol bahwa pembahasan adat sah dan resmi.
Belakangan kita mendengar pemerintah telah mencabut izin minuman beralkohol yang sebelumnya telah ditetapkan presiden melalui peraturan presiden, (perpres). Sesuai penjelasan presiden Jokowi, pencabutan perpres ini, setelah mendengar anjuran dan masukan dari berbagai pihak teristimewa tokoh agama.
Bagi saya, biasa-biasa saja. Mau cabut pun saya yakin masyarakat kecil tetap memproduksi sopi, meski terbatas dan secara tradisional, dengan alasan kebutuhan adat dan juga sebagian orang menjadikannya sebagai sumber pendapatan. Pada prinsipnya sopi itu baik, bila dikonsumsi sesuai kadarnya.
Sopi memang beralkohol, tetapi sopi tidak mungkin dimusnakan dari masyarakat NTT, karena dalam acara tertentu sopi menjadi kewajiban yang harus ada. Sopi menjadi minuman beralkohol khas NTT yang sulit dilarang produksinya hingga detik ini.
Atambua, 05.03.2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H