Sebagai WNI wajib hukumnya untuk menghargai setiap tamu yang berkunjung. Kita mestinya tunjukkan superiornya kita, bahwa karena kita ada apa-apanya, tanah yang Indah, ramah, maka orang luar datang dan belajar dari kita.
Kita pun wajib menjaga keutuhan bangsa , tanah dan, rumah kita, jangan sampai ada pencuri, penjajah yang ingin merampas dan mengusai. Penjajahan telah dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan beradab.
Marilah kita saling menghargai satu sama lain, entah sebagai tamu ataupun sebagai tuan rumah. WNA di mata WNI seperti tamu di mata tuan rumah
Atambua, 20.01.2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H