Mari kita membuka mata untuk melihat fenomena yang terjadi di Pilkada Belu 2020. Tolak ukurnya adalah saat deklarasi dan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah, (KPUD) Belu.
Dua paket yang bertarung di ajang pilkada Belu, hampir keduanya terindikasi melanggar protokol kesehatan. Kerumunan masa berskala besar, tidak menggunkan masker, tidak menjaga jarak. Semuanya telah mengangkangi peraturan protokol kesehatan.
Sejatinya kita harus sadar. Bahwa kita dalam bahaya penyebaran virus corona. Fakta membuktikan bahwa hampir setiap hari nyawa manusia melayang karena wabah virus corona.
Boleh berpilitik. Itu hak masing-masing, tapi tetap dengan protokol kesehatan. Jangan sampai karena pilkada kita menjadi korban. Apalah artinya politik bila nyawa menjadi korban?
Pemerintah harus tegas dan masyarakat harus sadar bahwa virus corona membunuh kehidupan. Toh, yang korban adalah kita, bukan siapa-siapa. Mari kita jaga diri. Mari kita jaga kesehatan. Kita tahu, kesehatan adalah kunci utama kemajuan bangsa.
Pilkada belum selesai. Puncaknya baru pada tanggal 09 Desember nanti. Kita masih sibuk untuk kampanye, tapi harus tetap dengan protokol kesehatan. Meninggalnya Saefullah, Sekda DKI Jakarta, karena covid-19, kemarin, harus membuka nuarani kita bahwa virus corona belum berakhir. Ia masih mengintai nyawa manusia. Mari kita ber-pilkada dengan protokol kesehatan. Salam sehat***
Atambua, 17 September 2020
Rm. Kris Fallo, Pr
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H