Zakat ialah sebuah kewajiban yang berfungsi untuk membantu penerima manfaat tertentu. Sebuah penyaluran yang harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam kategori Asnaf zakat. Pengkategorian tersebut terdapat 8 golongan yang memiliki hak dalam menerima zakat, yakni: orang yang tidak mampu (fakir), orang yang kekurangan (miskin), orang yang mengumpulkan zakat (amil), orang non muslim yang baru saja masuk muslim (mualaf), hamba sahaya (riqab), orang yag berhutang (gharim), orang yang berjihad di jalan Allah (fisabilillah), dan orang yang melakukan perjalanan (ibnu sabil).
Jika ingin memberikan sedekah, sejatinya tidak ada pengkategorian tertentu siapa yang berhak menerima sedekah tersebut. Dalam ajaran Islam, sedekah tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang kurang mampu secara materi tetapi juga ditujukan pada berbagai jenis penerima yang membutuhkan bantuan. Sedekah kepada fakir miskin adalah salah satu bentuk sedekah yang paling dianjurkan dalam Islam. Memberikan sedekah pun tidak hanya sebatas kepada orang tertentu, akan tetapi bisa juga pada hewan, lembaga sosial, kesehatan, pendidikan, ataupun sektor-sektor lain yang membutuhkan bantuan, produktif dalam masyarakat dan juga memiliki nilai penting dalam Islam.
Itulah perbedaan-perbedaan mendasar yang membedakan antara zakat dan sedekah yang bisa kita keluarkan dalam kepentingan agama islam. Dapat disimpulkan bahwa hal yang paling mendasari perbedaannya ialah zakat yang merupakan kewajiban dan terdapat ketentuan-ketentuan dalam mengerjakannya sedangkan sedekah ini sifatnya sunnah dan lebih fleksibel dalam pengerjaannya. Sudah tahu kan beda dari amalan baik zakat dan sedekah tadi? Yuk, kalian sudah mau melaksanakan zakat atau bersedakah nih?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H