Mohon tunggu...
Puslatbang KDOD LAN
Puslatbang KDOD LAN Mohon Tunggu... Administrasi - Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Semoga Bermanfaat, Salam Hangat dari kami yang sedang belajar berkarya dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bahaya "Reproduksi" Hoaks yang Berlebihan

16 Mei 2018   09:01 Diperbarui: 24 Mei 2018   08:07 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.hoax-slayer.net

Di samping itu, budaya literasi; membaca dan menulis, harus terus ditumbuhkan dan dikembangkan di kalangan remaja dan anak-anak muda. Karena di zaman yang serba canggih ini, bukan tidak mungkin anak sekolah dari SD sampai dengan SMP telah cakap dalam menggunakan handphone dan berinternet ria. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memantau kegiatan anak dalam penggunaan internet.

Padahal dalam prakteknya pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin dalam meminimalisir berita hoax. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat 1 dan 2 tahun 2008 mengatur penyebaran hoax secara sengaja maupun tidak disengaja, para pelaku penyebaran hoax dalam bentuk apapun diganjar dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar 1 milliar.

Kemudahan dan kecepatan penyebaran pada media sosial membuat informasi hoax ini dapat diketahui oleh banyak orang dalam jangka waktu yang cukup singkat. Hal ini dapat merugikan pihak yang terkait dengan informasi hoax tersebut apabila masyarakat membaca berita tersebut, mempercayainya, dan membangun image yang kurang baik terhadap pihak yang terkait dengan berita hoax tersebut.

Merupakan tugas kita bersama dalam menanggulangi informasi yang berbau hoax tersebut. Oleh karena itu, marilah untuk bijaksana dalam mencerna berita maupun informasi yang berkembang di media saat ini. 

Pencegahan penyebaran berita hoax harus dimulai dari para pengguna internet itu sendiri dengan berlaku bijak dan tidak membagikan informasi hoax. Berita hoax harus diperangi agar masyarakat tidak mudah untuk diprovokasi dan akhirnya menyebabkan retaknya persatuan dan kesatuan bangsa. (RnP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun