Mohon tunggu...
Puslatbang KDOD LAN
Puslatbang KDOD LAN Mohon Tunggu... Administrasi - Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Semoga Bermanfaat, Salam Hangat dari kami yang sedang belajar berkarya dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hardiknas, Momentum Pemberantasan Buta Aksara di Kaltim

2 Mei 2018   07:34 Diperbarui: 2 Mei 2018   09:53 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (kompas.com)

Solusi

 Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk menekan angka buta huruf agar tidak bertambah. Pertama, koordinasi antar lembaga terkait, dalam hal ini dinas pendidikan dan perpustakaan daerah. 

Dinas pendidikan bertanggung jawab pada regulasi dan pelatihan tenaga pengajar, sedangkan perpustakaan daerah bertanggung jawab pada ketersediaan bahan bacaan dan melakukan motivasi agar masyarakat buta huruf merasakan perlunya belajar membaca. Kedua, penting untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur berupa jalan yang baik, agar masyarakat yang ingin mencapai tempat/lembaga pendidikan tidak kesulitan menjangkaunya. 

Ketiga, perlu dibuatkan akses teknologi, sehingga masyarakat yang ada di daerah terpencil mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Keempat, perlu dijalin kerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk turut serta menekan angka buta aksara. Salah satu caranya dengan mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk turut serta terlibat dalam pemberian pelajaran membaca dan menulis pada masyarakat buta aksara. (NP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun