Mohon tunggu...
cita pramudita nabila syifa
cita pramudita nabila syifa Mohon Tunggu... Lainnya - be +

International Relations Graduate

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bukan Berbeda, tapi Istimewa

21 Februari 2021   10:17 Diperbarui: 21 Februari 2021   10:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Anak-anak yang dianugerahi kekurangan sesungguhnya merupakan insan pilihan Tuhan yang memiliki banyak kelebihan. Kehadirannya sarat membawa hikmah kebijaksanaan" (Gustian, 2013). Manusia memang tidak bisa memilih akan menjadi seperti apa saat mereka dilahirkan ke dunia, meskipun manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, namun ada juga yang dilahirkan dengan kekurangan yang menjadikannya istimewa.

Anak yang lahir dengan keadaan istimewa atau menyandang disabilitas merupakan keadaan yang menggambarkan ketidakmampuan yang terdapat pada fisik maupun mental, sehingga terjadi  keterbatasan pada pengidapnya untuk melakukan sesuatu. Keadaan yang terbatas bukan berarti mereka memiliki hak yang berbeda dalam berbagai bidang kehidupan. 

Tapi terkadang hak-hak mereka kurang didukung oleh fasilitas dan stigma yang ada. Misalnya mereka juga mempunyai hak untuk bekerja, tapi terkadang penyandang disabilitas tidak mendapatkan pekerjaan yang manusia normal lain dapatkan karena mereka dianggap tidak mampu melakukan suatu pekerjaan dengan baik dan tidak memiliki perkembangan yang menguntungkan dalam suatu bidang tertentu.

Kisah-kisah mereka merupakan ciptaan Tuhan yang kadang mungkin terlupakan. Mereka hanya perlu diberi kesempatan dan hak-hak yang seharusnya perlu lebih diperhatikan. Belajar dan peduli kepada mereka adalah salah satu upaya agar kita semakin bersyukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. Anwari (2016) mengatakan bahwa "Disabilitas adalah salah satu bagian dari kekurangan, tetapi bukan berarti harus membatasi kehidupan orang-orang disabilitas untuk melakukan hal-hal yang diinginkan."

Daftar Pustaka:

Gustian, N. (2013). Karya pelangi. Surakarta: Selaksa Publishing.

Anwari, R. (2016, Desember). Hak dan eksistensi penyandang disabilitas. Diperoleh dari https://www.qureta.com/post/hak-dan-eksistensi-penyandang-disabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun