Mohon tunggu...
Kosasih Ali Abu Bakar
Kosasih Ali Abu Bakar Mohon Tunggu... Dosen - Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Penguatan Karakter

Baca, Tulis, Travelling, Nongkrong, Thinking

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB Zonasi Percepatan Akses dan Mutu Pendidikan

23 November 2024   07:51 Diperbarui: 23 November 2024   09:32 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semangat dari sistem zonasi PPDB adalah kenyamanan anak bersekolah karena sekolah dekat dengan tempat tinggal, pemerintah daerah mempunyai peta infrastruktur pendidikan di wilayahnya, meningkatkan peran pemangku kepentingan (khususnya orang tua), dan semua bergerak untuk semua sekolah bermutu. Tentunya Itu butuh proses dan waktu, tidak instan. 

Dampak dan Strategi

Dampak dan solusi dari sistem PPDB ini, untuk jangka pendek antara lain, pertama adalah kemarahan dari hampir seluruh pemangku kepentingan yang zona nyamannya terganggu, sekolah yang statusnya sudah favorit. Ke depan, mereka seharusnya dijadikan sekolah unggulan. Kedua, pemerintah daerah yang kebingungan dengan sebaran sekolah dan peserta didik serta guru. Seharusnya mereka segera melakukan pemetaan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendidikan dengan berbagai upaya dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan. Ketiga, sekolah swasta merasa terabaikan karena kecenderungan masyarakat yang ingin sekolah gratis.

Jangka menengah, seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai bisa memahami keuntungan dari PPDB karena anak ke sekolah bisa saja dengan berjalan kaki, bersepeda, dan mudah dimonitor, secara ekonomi akan mengurangi biaya yang tidak perlu sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Anak-anak juga merasa nyaman, kuatir pertemanan yang eksklusif, tidak juga, karena kita bicara lingkungan sebuah wilayah dengan karakter khusus keragamannya. 

Pemerintah daerah seharusnya sudah punya peta infrastruktur pendidikan dan mulai melakukan pembenahahan, seperti membangun sarpras tuk sekolah atau ruang kelas baru. Atau menutup sekolah dan melakukan tukar guling atau menjual aset untuk infrastruktur daerah lain. Bisa saja, sekolah satu atau, dan lainnya. Ini akan mudah dilakukan, karena perencanannya sudah berbasis data dan ada waktu yang terukur.

Sekolah swasta seharusnya mulai berbenah diri, menunjukkan kekhasan dan keunggulan mereka. Pemerintah daerah sebenarnya bisa menggandeng sekolah swasta untuk pemenuhan infrastruktur, tapi tentunya harus ada koridor yang jelas. Karena terkait dengan pajak negara atau APBN, sedangkan swasta adalah kepemilikan pribadi. 

Untuk jangka panjang, seiring waktu maka sekolah bisa menjadi pusat layanan pendidikan untuk semua, masyarakat bisa berperan aktif untuk meningkatkan mutu pendidikan karena keterhubungan yang seharusnya semakin kuat antara sekolah dan orang tua. Sekolah semuanya menjadi bermutu. Mereka yang memang benar-benar cerdas bisa masuk ke sekolah unggulan secara kompetitif. 

Pemerintah daerah akan lebih mudah meningkatkan infrastruktur pendidikannya dan ketika tingkat partisipatif masyarakat meningkat maka pengelolaan pendidikan bisa dilakukan secara bersama-sama secara sukarela karena merasa memiliki serta bagi mereka yang mampu. Bila saat ini pemenuhan dana untuk pendidikan sejumlah 20% yang selama ini banyak dari APBN kuotanya, maka bisa menggunakan dana APBD dengan lebih efektif dan tepat guna serta dari masyarakat.

Sekolah swasta yang berasal dari Yayasan atau masyarakat seharusnya sudah bergerak maju. Ada yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan akses layanan pendidikan. Sedangkan sekolah yang berasal dari lembaga yang besar dan keagamaan, sudah punya peta sekolah yang berpotensi maju atau tidak dan mulai memperbaikinya sesuai kebutuhan atau kerjasama dengan pemerintah daerah.

Kebijakan Kolaborasi

Hal yang perlu dipahami, bahwa aturan zonasi yang dibangun berdasarkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah ini dirumuskan oleh daerah masing-masing. Bahkan dibuka opsi masuk ke sekolah karena prestasi, pindah ikut orang tua, dan afirmasi karena miskin. Nah, ketika opsi afirmasi kebijakan ini yang selalu jadi temuan atau masalah selama tidak ada aturan yang tegas, jadi pintu untuk jual beli bangku sekolah. Belum lagi pemalsuan tempat tinggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun