Indonesia berada di peringkat 13 dari 145 negara di Dunia menurut Global Fire Power. Indonesia memiliki skor PwrIndx* sebesar 0,2221. data ini terakhir ditinjau pada 01/09/2023 dalam 2023 Indonesia Military Strength (globalfirepower.com).Â
Akan tetapi dapatkah kekuatan besar TNI yang menjadi kebanggaan Indonesia itu mampu bekerja melaksanakan tugasnya  tanpa di dukung ketahanan energi yang memadai? Indonesia bahkan tidak memiliki Cadangan Energi Strategis, seperti halnya negara-negara lain yang mungkin indeks GFPnya di bawah Indonesia. tanpa didukung kebijakan energi untuk Pertahanan, mudah dihitung berapa lama kemampuan besar TNI itu dapat dikerahkan.Â
Ulasan kali ini akan membahas salah satu kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah di bidang Ketahanan Energi dengan analisis politik dan kepentingan siapa saja yang memuat di dalam kebijakan tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap pertahanan negara dan kebutuhan militer.
Kebijakan strategis yang akan kita bahas adalah kebijakan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada fosil, yang berdampak kepada meningkatnya stabilitas ekonomi Indonesia. dan Nuklir adalah pilihan terakhir.
Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) atau Rencana Umum Energi Nasional(RUEN) bahkan sama sekali tidak menyinggung masalah Pertahanan. menunjukkan kesadaan akan pentingnya Keamanan Nasional yang merupakan tujuan dari Pertahanan Negara belum menjadi prioritas Dewan Energi Nasional kita.Â
DEN dan Kementrian ESDM adalah pembuat kebijakan Pertahanan Nir Militer di bidang Energi, komponen pendukung yang vital untuk Pertahanan Negara kita. Kemampuan TNI mempertahankan Negara sepenuhnya sangat tergantung dengan kebijakan energi yang mereka keluarkan.
Ironinya lagi untuk melaksanakan tugas rutinnya saja TNI justru harus berhutang BBM kepada Pertamina, sesuatu hal yang mungkin langka terjadi di Negara lain. karena memang kita sama sekali tidak ada kebijakan menyiapkan cadangan energi stategis
Platform Teknologi Alutsista yang ada di dunia termasuk Indonesia saat ini belum banyak yang menggunakan energi baru dan terbarukan kecuali energi Nuklir, karena tidak ingin mengorbankan superioritas kemampuan alutsista dari negara lain. ini akan menyulitkan implementasi dari kebijakan energi Indonesia untuk pertahanan, sedangkan dalam kebijakannya Nuklir adalah pilihan terakhir.
Hal-hal yang memperumit implementasi kebijakan energi nasional adalah Politik populis, Politik anggaran yang masih menjadikan energi sebagai sumber pendapatan pemerintah, dan upaya penerapan aturan baru di mana aturan dasar regulasi sebelumnya sudah ada, yang merupakan kebijakan trial and error.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H