Mohon tunggu...
Cory Vidiati
Cory Vidiati Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Menulis, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Halal Haram dan Perkembangan Sertifikasi Halal di Indonesia

6 Januari 2023   08:00 Diperbarui: 6 Januari 2023   08:01 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salman al-Farisi berkata, "rosululloh saw ditanya tentang minyak samin, keju dan bulu, beliau bersabda: halal adalah yang dihalalkan allah dalam kitab-nya, haram adalah apa yang diharamkannya dalam kitabnya, sedang yang tidak disebut dalam keduanya maka dibolehkan" (Hr Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan At-Tarmidzi).

"yang halal adalah apa yang allah halalkan dalam kitabnya dan yang haram adalah apa yang  allah larang. Dan termasuk apabila dia diam berarti dibolehkan sebagai bentuk kasih sayangnya " (Hr. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Prinsip halal-haram 3

Konsep ketiga adalah mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram sama dengan perbuatan syirik.

Menghalalkan yang haram sama dengan perbuatan syirik seperti yang dilakukan bangsa arab penyembah berhala di masa jahiliyah. Mereka mengharamkan bahirah, saibah, washilah dan ham.

Islam mengecam orang yang menyatakan mana yang halal dan mana yang haram atas dasar kewenangan sendiri.

"hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang allah telah rizkikan kepadamu dan bertakwalah kepada allah yang kamu beriman kepadanya" (QS. 5: 87-88).

Prinsip halal-haram 4

Konsep keempat adalah larangan atas sesuatu dikarenakan keburukan dan bahayanya,  sebaliknya menghalalkan sesuatu karena manfaatnya.

Allah menghalalkan dan mengharamkan sesuatu dengan alasan tertentu, semuanya untuk kebaikan manusia. Allah tidak menghalalkan apapun kecuali apa  yang baik  dan tidak mengharamkan apapun kecuali yang buruk.

  1. "katakanlah: tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan allah dengan sesuatu yang allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap allah apa yang tidak  kamu ketahui" (QS 7: 32-33).
  2. :"......dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk... Q.S. al-A'raf;157
  3. "mereka menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah: dihalalkan bagimu yang baik-baik..." (QS. 5:4)

      d. "pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik" (QS. 5:5)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun