Mohon tunggu...
Cornelius Nathanael
Cornelius Nathanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Diponegoro

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Jurusan Akuntansi, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Pembukuan Melalui Aplikasi, Apakah Bisa?

8 Februari 2023   17:48 Diperbarui: 8 Februari 2023   17:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembukuan merupakan salah satu bagian dari aktivitas yang dilakukan oleh seluruh entitas yang ada, mulai dari perusahaan, restoran, toko kelontong, UMKM, UKM, dsb. Pembukuan secara digital telah dilakukan oleh sebagian besar entitas (terutama perusahaan) karena itu merupakan salah satu aktivitas yang diwajibkan oleh lembaga perpajakan, BEI (jika perusahaan tersebut terdaftar di BEI), dll.

Namun, tidak sedikit juga entitas yang belum melakukan pembukuan digital, terutama di UMKM dan UKM. Dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya digitalisasi pembukuan dan mengenalkan aplikasi digitalisasi pembukuan untuk UMKM, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro (Undip) di Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten melakukan sosialisasi digitalisasi pembukuan melalui aplikasi SIAPIK.

SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan informasi keuangan yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk dapat membantu para UMKM dalam melakukan pembukuan dan pencatatan setiap transaksi keuangan yang mereka lakukan. Aplikasi ini dapat mencatat jenis transaksi sederhana bagi usaha perorangan/usaha mikro ataupun usaha skala kecil.

Untuk mendapatkan aplikasi SIAPIK juga sangat mudah, yaitu hanya dengan mengunduh SIAPIK pada Google Play Store yang ada di smartphone anda. Lalu, melakukan registrasi mengenai sector usaha apa yang anda miliki, nama usaha, alamat usaha, nama pemilik, KTP/NPWP pemilik, dan logo usaha. Dan setelah melakukan registrasi, aplikasi SIAPIK telah siap untuk digunakan untuk pembukuan transaksi-transaksi usaha anda.

“Dengan adanya sosialisasi aplikasi SIAPIK untuk digitalisasi pembukuan ini diharapkan untuk UMKM di Desa Ketitang dapat melakukan pembukuan di aplikasi ini yang dapat memudahkan para pemilik UMKM dalam mencatat aktivitas keuangan yang terjadi selama periode pembukuan.” Pungkas mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis jurusan Akuntansi, Cornelius Nathanael pada Senin (30/1/2023) dan Selasa (31/1/2023)

Demonstrasi dan sosialisasi aplikasi SIAPIK ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Januari 2023 bertempat di berbagai tempat UMKM di Desa Ketitang. Pemilik UMKM sebagian besar antusias dan bertanya-tanya mengenai aplikasi SIAPIK dan mempraktekkannya dalam smartphone masing-masing. Dan dengan adanya sosialisasi ini, Cornel berharap para pemilik UMKM dapat mencatat pembukuan dengan lebih mudah dan aman menggunakan aplikasi SIAPIK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun