Sebaliknya partisipasi publik harus dipertegas dan diperluas melalui sarana perangkat hukum teknis, sehingga memiliki dimensi-dimensi partisipasi yang berkualitas dan berkarakter, baik dimensi hak asasi manusia, keadilan ekologis atau lingkungan hidup, teknologi, dan lainnya.
Partisipasi publik harus ditunggangi oleh optimisme dan harapan, bangkit dari keterpurukan, keputusasaan, ketidakberdayaan setelah dihantam pandemi yang meluluhlantahkan hampir semua sektor kehidupan. Optimisme tersebut sedapat mungkin dijadikan moto dan spirit penyelenggaraan pemilu 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI