Mohon tunggu...
Pecandu Sastra
Pecandu Sastra Mohon Tunggu... Penulis - Blogger dan Penulis

Blue | Read | Black Coffee | Social and Humanity | DSF7296 | pecandusastra96 | Ungkapkan Kebenaran Meski itu Sakit

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Melihat dari Sudut Pandang Penderita Gangguan Kesehatan Mental dalam Film "Kukira Kau Rumah"

25 Juni 2024   13:16 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:09 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Official Poster Film Kukira Kau Rumah/Liputan 6 

Film Kukira Kau Rumah merupakan film drama Indonesia yang rilis di bioskop pada tanggal 3 Februari 2022. Disutradarai oleh Umay Shahab berdasarkan lagu yang berjudul sama karya Amigdala. Film produksi MD Pictures serta Sinemaku Pictures ini dibintangi oleh Prilly Latuconsina (Niskala), Jourdy Pranata (Pram), Shenina Cinnamon (Dinda), dan Raim Laode (Octavianus). 

Sinopsis Kukira Kau Rumah

Setelah mengalami insiden terjatuh dan kepalanya terbentur lantai, sikap Niskala berubah dengan pergantian emosi secara drastis dan konstan. Pada suatu ketika Niskala ada masalah dengan pihak sekolah, orangtuanya berinisiatif membawa dirinya ke psikiater dan dia didiagnosa mengidap gangguan bipolar.

Bipolar merupakan suatu gangguan yang berhubungan dengan perubahan suasana hati mulai dari posisi terendah depresif atau tertekan ke tertinggi atau manik. Penyebab pasti gangguan bipolar tidak diketahui, namun kombinasi genetika, lingkungan, serta struktur dan senyawa kimia pada otak yang berubah mungkin berperan atas terjadinya gangguan. (Wikipedia).

Hal ini membuat Ayah Niskala (Dedi) yang diperankan oleh Kiki Narendra terlalu protektif, sehingga Niskala tidak bisa melanjutkan sekolah secara umum, ia terpaksa ikut home schooling. Bahkan, untuk lingkup bermain saja ia hanya bergaul dengan Dinda dan Oktavianus yang merupakan temannya sejak kecil yang dipercaya oleh ayahnya.

Alih-alih karena sayang, justru hal itu menjadi boomerang bagi keluarga. Niskala tidak mendapatkan kebebasan, ia merasa terpenjara. Ia justru makin depresi dan marah. Sejak itu, ia menjadi orang yang ambisius untuk menjadi yang terbaik dan menunjukkan bahkan dirinya bisa. Niskala selalu ambisi untuk berprestasi.

Baca: Ipar Adalah Maut: Siapa Saja Berpotensi Menjadi 'Maut' Bagi Orang Lain

Official Poster Film Kukira Kau Rumah/Liputan 6 
Official Poster Film Kukira Kau Rumah/Liputan 6 

Saat Ayahnya bekerja di luar, Dinda dan Oktavianus selalu mengajak Niskala kuliah dengan sepengetahuan ibunya; Mella yang diperankan oleh Unique Priscilla. Suatu ketika Niskala berjumpa dengan Pram, kakak tingkat yang merupakan sosok laki-laki yang juga mengalami broken home, kesendirian, dan kesepian. 

Ia kehilangan sosok ibu dan bapaknya pergi meninggalkannya. Sejak kenal Pram, Niskala berubah, kehadiran Pram membawa warna baru dalam hidupnya. Menurut Niskala, Pram adalah orang yang se-frekuensi dengannya dan ia merasa nyaman di dekatnya. Pun, demikian dengan Pram yang jatuh cinta dengan sosok Niskala sejak awal berjumpa.

Namun sayang, kedekatan mereka justru tidak diterima. Saat Niskala dan Pram sedang berkencan di kafe dan bernyanyi berdua, tiba-tiba kedua orang tua Niskala hadir di situ juga. Ayahnya Niskala marah besar saat ia tahu Niskala bergaul dengan orang lain, ia makin khawatir suatu yang lebih besar terjadi sebagaimana saat Niskala di sekolah dulu. Padahal, bagi Niskala kehadiran Pram dalam hidupnya membuat ia bahagia dan bukan antidepresan.

Baca: Kain Tradisional, Konde, Hingga Sampurasun Menggema di Panggung Internasional

Sikap Ayah Niskala yang terlalu agresif membuat Niskala marah dan kabur untuk bunuh diri. Ia merasa tidak ada harapan lagi untuk hidup, karena tidak ada yang mengerti dengan hidup yang ia inginkan, apalagi perlakukan sang ayah yang membuatnya malu di tengah ramainya pengunjung kafe.

Dari film ini kita belajar, bahwa mereka yang mengalami gangguan mental bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan berlebihan. Apalagi seperti yang dilakukan oleh Ayahnya Niskala, mengurung dan memberi batas ruang gerak bagi dirinya. Mereka tidak harus dipenjarakan oleh batas-batas. 

Kehati-hatian itu memang harus, tapi bukan mematikan harapan, impian, dan masa depan orangnya. Mereka punya hak atas dunianya dan kebebasan. Justru, apabila mereka disekat oleh batas-batas, hal itu menurutku akan memperparah kondisi jiwa mereka.

Aku suka dengan karakter Ibu Niskala yang masih memberikan kebebasan kepada Niskala untuk bergaul dan menikmati dunianya sebagaimana orang pada umumnya, rasa sayang yang ia tunjukkan benar-benar menunjukkan kepedulian, bukan memadamkan impian sebagaimana dilakukan Ayahnya Niskala.

Baca: [Puisi] Esok, Lusa, Kapanpun itu!

Film Ku Kira Kau Rumah menegaskan bahwasanya mereka yang mengalami depresi, broken home, atau sejenisnya, mereka butuh panggung untuk mengekpresikan diri, butuh rangkulan dari orang-orang yang mengerti dengan situasinya, bukan rangkulan dari orang yang 'mencintai dan menyayangi' tapi justru mematahkan semangat.

Kita hanya mengurangi sedikit lingkup kebebasan bagi mereka di samping pengobatan bagi jiwa mereka yang sakit, bukan menghilangkan ruang ekspresi bagi mereka, apalagi memberi sekat batas-batas bagi mereka yang menjadikan jiwa mereka terpenjara. Karena hal itu akan membuat mereka merasa tidak dipedulikan lagi dan akan menambah beban depresi.

Informasi Film

Judul: Kukira Kau Rumah

Sutradara: Umay Shahab

Produser: Prilly Latuconsina

                    Yahni Damayanti

Penulis: Monty Tiwa

                Umay Shahab

                Imam Salimy

Produksi: MD Pictures

                    Sinemaku Pictures

Distributor: Antenna Entertainment (Malaysia, Singapura, & Brunei Darussalam)

Tanggal Rilis: 3 Februari 2022 (Indonesia)

                       17 Februari 2022 (Malaysia, Singapura, & Brunei Darussalam)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun