Jenis-jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar sendiri ada empat macam yaitu cetak, audio, audio visual, interaktif.
Bahan ajar cetak merupakan bahan ajar yang dituangkan dalam bentuk kertas untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian bahan ajar atau informasi kepada peserta didik. jenis bahan ajar cetak ini dapat berupa handout, lks, modul, dll.
Bahan ajar audio merupakan jenis bahan ajar yang mengandalkan panca indera dengar, karena jenis bahan ajar audio menggunakan sinyal radio secara langsung yang dapat dimainkan atau didengar oleh orang lain. Jenis bahan ajar ini dapat berupa kaset, radio, dll.
Bahan ajar ini menggabungkan antara bahan ajar audio dan juga visual dimana bahan ajar ini berupa suara dan juga dapat dilihat oleh indera mata. Bahan ajar audio visual dapat berupa video compact disk, film, dan lain sebagainya. Dalam penggunaan atau cara kerjanya bahan ajar ini membutuhkan perangkat lain.
Bahan ajar interaktif merupakan bahan ajar bahan ajar yang menggabungkan dua atau lebih media (audio, grafik, gambar, animasi, dan video). Dengan berbasis komputer, audio menarik, animasi, dan tampilan yang bagus dapat membuat didik merasa tertarik dan merasa pembelajaran yang dilakukan dirasa menyenangkan dan juga nyaman bagi peserta didik.
Prinsip-Prinsip dalam Memilih Bahan Ajar
Menurut Fitri Erning Kurniawati ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh pendidik dalam pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran meliputi:
Relevansi.
 Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Relevan disini berarti antara materi pembelajaran dengan standar kompetensi dasar atau kompetensi dasar saling ada keterkaitan, bahan ajar yang ada seharusnya harus dapat mendukung dalam memenuhi target atau tujuan dalam proses pembelajaran.
Dalam kata lain isi bahan ajar atau materi pembelajaran harus sesuai dengan tujuan atau  kompetensi yang akan dicapai oleh peserta didik sehingga bahan ajar tersebut dapat membantu peserta didik.  Misalnya  dalam suatu pembelajaran aqidah akhlaq standar kompetensi yang akan dikuasai oleh peserta didik adalah menghafalkan materi prinsip yang berupa dalil tentang Qada' dan Qadar, maka materi yang diajarkan oleh pendidik materi berupa dalil tentang qada'dan qadar.