Mohon tunggu...
Elsa Cordana
Elsa Cordana Mohon Tunggu... Freelancer - writer, engineer

writer, engineer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tidak Kalah dengan Umum, Perguruan Tinggi Kedinasan Juga Keren

8 Mei 2020   22:22 Diperbarui: 9 Mei 2020   00:03 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.nasional.news

Salah satu permasalahan yang dialami oleh siswa yang baru saja lulus SMA atau SMK adalah memikirkan apa yang harus dilakukan setelah lulus sekolah. Beberapa siswa akan memilih untuk melanjutkan kuliah. Setelah memutuskan untuk melanjutkan kuliah, terdapat masalah lagi yang harus dihadapi yaitu kemana harus melanjutkan pendidikan?.

Negara kita memiliki banyak perguruan tinggi baik itu swasta atau negeri akan tetapi sebenarnya masih ada perguruan tinggi lain untuk kamu melanjutkan belajar yaitu perguruan tinggi kedinasan (PTK). Jangan khawatir, perguruan tinggi kedinasan tidak kalah keren dari perguruan tinggi negeri umum bahkan ada beberapa hal yang bisa kamu dapatkan di perguruan tinggi kedinasan namun tidak bisa kamu dapatkan di Perguruan Tinggi Umum  lho! Penasaran? Yuk simak pembahasan mengenai PTK!

Perguruan tinggi kedinasan adalah lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. PTK memiliki beberapa kelebihan yaitu biaya kuliah terjangkau bahkan beberapa PTK memberikan biaya kuliah gratis bagi mahasiswanya. Selain itu hampir seluruh PTK menawarkan program ikatan dinas sehingga ketika kamu lulus, kamu langsung mendapatkan pekerjaan di lembaga pemerintah. Selain itu gaji lulusan PTK yang bekerja di lembaga pemerintah tergolong tinggi.

Program Studi Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia

Sumber: https://www.nasional.news
Sumber: https://www.nasional.news

Sama seperti Perguruan Tinggi Umum, Indonesia memiliki beberapa PTK yaitu:

Politeknik Keuangan Negara STAN (STAN)

STAN merupakan PTK yang cukup terkenal. STAN adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Jika kamu menjadi lulusan STAN dan memenuhi beberapa syarat maka setelah lulus kamu bisa bekerja di Kementerian Keuangan atau lembaga-lembaga terkait. STAN memiliki beberapa program studi yaitu akuntansi, pajak, kepabeanan dan cukai serta manajemen keuangan

Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN)

Selain STAN, PTK favorit adalah IPDN. IPDN merupakan lembaga pendidikan yang berada dibawah Kementerian Dalam Negri. Program studi yang ditawarkan yaitu manajemen sumber daya aparatur, kebijakan pemerintahan, manajemen keuangan, politik pemerintahan, manajemen pemerintahan, manajemen pembangunan, hukum tata pemerintahan dan perpolisian tata pamong. 

Karena peminatnya banyak, persaingan menjadi bagian dari IPDN cukup sulit. Akan tetapi jangan khawatir, kamu bisa mengikuti bimbel online di Karsapraja, yang memang spesialis menyiapkan siswa-siswinya untuk masuk sekolah kedinasan antara lain STAN, IPDN dan lain-lain

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN cukup populer dikalangan masyarakat karena jika kamu lulus dari sekolah ini kamu bisa menjadi Badan Intelijen Nasional (BIN). BIN merupakan salah satu pekerjaan yang dianggap keren karena jenis pekerjaan ini sering muncul dalam film-film action. Program studi yang di tawarkan adalah agen dan analisis intelijen.

Sekolah Tinggi Metrologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Apakah kamu sering membaca ramalan cuaca? Perkiraan cuaca merupakan salah satu hasil pekerjaan dari Badan Metrologi dan Geofisika (BMKG). Kalau kamu tertarik menjadi bagian dari BMKG, kamu bisa melanjutkan sekolah di STMKG. Program studi yang di tawarkan adalah metrologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi.

Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun