Kepada seluruh pembaca Kompasiana yang budiman,
Rasa Syukur senantiasa kita ucapkan kepada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan beribu-ribu nikmat tak terkira.
Dalam kesempatan kali ini, menyikapi kebijakan pak Jokowi yang telah diputuskan pada Senin (17/11) minggu lalu tentang penaikan harga BBM, saya hanya ingin mengutarakan pendapat maupun keluh kesah dan pesan kesan terhadap kebijakan ini.
[caption id="attachment_356495" align="alignleft" width="808" caption="Kegiatan Merokok, dan Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM"][/caption]
Pertama, kebijakan menaikkan harga BBM mempengaruhi harga-harga kebutuhan pokok, maupun biaya hidup yang lainnya. Harga-harga biaya kosumsi yang menggunakan BBM dalam proses pendistribusiannya akan mengalami peningkatan. Meski tak separah dengan kenaikan harga-harga di Pulau Jawa, namun harga-harga barang di luar Pulau Jawa, tentunya akan sangat terpengaruh, karena proses pendistribusiannya dari pulau jawa akan membutuhkan biaya yang lebih besar daripada sebelum-sebelumnya.
Kedua, Moda transportasi umum akan mengalami kenaikan biaya. Para pelajar maupun ibu-ibu pasar yang cenderung memilih moda transportasi massal tentunya harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk biaya transportasi. Para pelajar yang setiap hari bisa menyisihkan uang saku, mau-tidak mau harus mengeluarkan uang tambahan, dan merelakan sisa uang saku yang biasanya bisa dikumpulkan tiap minggu.
Ketiga, Bagi pemilik kendaraan pribadi dari kalangan menengah kebawah, tentunya akan lebih perhitungan dalam melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor. Ongkos premium yang sebelum-sebelumnya dengan uang Rp. 10.000,- mendapatkan bensin sekitar 1,64 liter dan bisa untuk berkendara menempuh jarak 40 km, kini harus rela mendapat bensin 1,17 liter dengan jumlah uang yang sama. Untuk melakukan perjalanan berbagai urusan pun, kini harus terkendala dengan harga BBM. Meski hanya naik Rp 2000,- per liter, namun efek yang dirasakan masyarakat sangat jelas kentara.
Kenapa pemerintah tak memilih alternatif mencari cover dana penutup APBN dari hal lain kalau memang kenaikan ini disebabkan oleh sangat tingginya subsidi BBM selama ini ?
Contohnya saja menaikkan setiap bungkus harga rokok sebesar Rp 5.000,-.
Rokok, yang jelas-jelas diharamkan dan dimakruhkan oleh beberapa organisasi islam karena membahayakan kesehatan, namun masih saja dapat dilihat dikonsumsi masyarakat secara luas dan terbuka secara terang-terangan. Di satu sisi sangat jelas terlihat sebuah pelanggaran ketentuan hukum islam, dan membahayakan kesehatan di sisi lain.
Di negara-negara lain, untuk menghindarkan masyarakatnya dari kebiasaan/aktivitas merokok, berani mengambil kebijakan menaikkan harga rokok menjadi sangat tinggi sehingga rokok bukanlah suatu barang konsumsi yang bisa dengan mudah dikonsumsi pula oleh anak di bawah usia seperti di Indonesia saat ini. Sehingga kualitas hidup mereka bisa menjadi kuat, serta memiliki angka ketahanan hidup yang tinggi pula.