Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Mempertahankan Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa

5 Februari 2024   10:26 Diperbarui: 5 Februari 2024   11:00 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring berkembangnya zaman, tatanan bahasa Indonesia semakin baik dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Banyak kosa kata baru yang bermunculan sesuai dengan era teknologi yang semakin maju, contohnya saja kosa kata "mengunggah" yang menggantikan kata mengupload, kata "gawai" yang menggantikan kata gadjet , "warganet" sebagai pengganti kata netizen dan masih banyak lagi kosa kata baru yang berkaitan erat dengan era milenial saat ini. 

Kosa kata baru berasal dari kata-kata serapan bahasa jawa maupun bahasa asing yang disesuaikan dengan ciri khas lidah orang Indonesia. Bahasa Indonesia semakin banyak diminati sebagai bahan pembelajaran di perguruan tinggi luar negeri seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, China, dan lainnya. Bahkan ada wacana mengadakan tes kemahiran bahasa Indonesia yang sepadan dengan TOEFL yang akan diterapkan kepada warga negara asing.

Pada 29 Juni 2017 laman Mindanao Times memuat fakta tentang bahasa Indonesia yang kini menjadi bahasa kedua dalam ASEAN. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbanyak di ASEAN, yakni lebih dari 250 juta penutur. Terlepas dari kevalidan fakta tersebut, bangsa Indonesia patutah berbangga karena mempunyai bahasa sendiri yakni bahasa Indonesia yang mana akar bahasanya berasal dari bahasa melayu. 

Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa sehari-hari dalam kehidupan masyarakat ASIA TENGGARA dari dulu hingga saat ini. Terlepas dari kemajuan itu, saat ini masyarakat sudah mulai mencampur bahasa Indonesia dngan bahasa asing dalam konteks nonformal atau sering kita sebut dengan bahasa gaul. Namun yang menjadi masalah besar adalah bahasa nonbaku tersebut seringkali tercampur dengan bahasa Indonesia dalam konteks formal, baik dalam pendidikan maupun karya tulis ilmiah.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ciri masyarakat Indonesia memang suka membanggakan budaya asing karena dengan begitu mereka merasa dirinya keren.  Terdapat banyak akronim (singkatan) atau kata asing yang sering kita jumpai terutama dalam bidang perdagangan seperti PO (pre-order), DO (delivery order), COD, discount, close order, buy 1 get 1 free, customer, dan masih banyak lagi. Penggunaan kata atau singkatan tersebut memang tidak sepenuhnya salah, karena pasar bebas memaksa kita untuk mahir dalam menawarkan produk jasa yang mudah dipahami oleh kalangan internasional dan kenyataannya masyarakat Indonesia lebih tertarik dengan penggunaan bahasa asing tersebut. Hal ini perlu diimbangi dengan penguatan identitas kita, kita harus membangun rasa bangga terhadap bahasa Indonesia seperti peningkatan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia di lingkup pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, kewajiban membaca buku karya sastra berbahasa Indonesia, serta kegiatan bahasa seperti seminar, lomba karya sastra, olimpiade dan masih banyak lagi.

 Masalah tersebut harus diantisipasi dengan memperkuat kemahiran kita dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta melestarikan lagi eksistensi bhasa Indonesia sebagai jati diri dan identitas bangsa Indonesia. Disaat orang asing tertarik dan mau mempelajari bahasa kita, jangan sampai kita justru melupakan bahasa kita sendiri. Adanya era globaisasi tatanan kata bahasa Indonesia mengalami kerusakan yang mana bahasa asing bebas digunakan oleh media cetak ataupun elektronik. Hal tersebut akan memengaruhi perkembangan bahasa itu sendiri Tidak hanya di kalangan pers saja, kalangan remaja saat ini pun bahasa Indonesia sedikit tersisihkan dalam lingkup pergaulan. Rata rata mereka lebih sering menggunakan bahasa inggris bahkan pada fenomena saat ini adapun tatanan bahasa yang dipadu padankan dengan kata lain kata kata dalam pergaulan mereka seringkali mencampur adukkan bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia.

Berdasarkan uraian perkembangan bahasa Indonesia tersebut, pada saat ini bahasa Indonesia mengalami pasang surut dengan kata lain penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih menjadikan ajang formalitas di lingkup masayarakat. Hal ini dapat dikaitkan dengan sebuah peristiwa yakni seorang tenaga kerja asing (TKA) harus memenuhi syarat untuk dapat bekerja di Indonesia. Syarat yang dimaksud tidak lain mereka harus mampu dan bisa berbahasa Indonesia. Namun, kenyataannya kerap kali beberapa TKA yang tidak  patuh dengan persyaratan tersebut masih saja dipekerjakan.

Lemahnya hukum terkait penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah alasan dibalik rusaknya tatanan bahasa Indonesia. Pada UU no 24 tahun 2009  pun tidak ada sanksi tegas terkait pihak yang merusak tatanan bahasa Indonesia. Padahal sejatinya bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu yang telah dipakai sedari dulu dan ditetapkan pada peristiwa Sumpah Pemuda kala itu.  Langkah yang saat ini bisa dilakukan yakni generasi muda sepatutnya bangga akan bahasa Indonesia. Perlu diketahui juga hingga saat ini bahasa Indonesia telah mendunia bahkan dijadikan sebuah pembelajaran di berbagai kampus internasional. Hal tersebut selayaknya menjadi tamparan bagi kita yang saat ini enggan untuk memperbaiki bahkan melestarikan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan saat ini pun presiden dengan bangganya mengunakan bahasa Indonesia dalam pidato kenegaraannya di sejumlah forum internasional. Kini generasi muda seharusnya sudah membiasakan diri mereka dan mengubah lingkungan mereka untuk lebih peduli dan cinta terhadap bahasa Indonesia tanpa perlu malu untuk tidak terlihat kekinian.

                Di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada penggunaan bahasa asing dalam perdagangan global, bahasa Indonesia mendapatkan tantangan yang luar biasa besar untuk mempertahankan eksistensinya di masyarakat. Walaupun, hal tersebut juga diimbangi oleh perkembangan yang cukup pesat di dunia internasional. Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) indonesia akan terus meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia. Sehingga bahasa Indonesia tidak hanya digunakan di Indonesia saja tetapi juga di manca negara, bahkan menjadi bahasa pengantar atau lingua franca di Asia Tenggara. Alasan bahasa indonesia memenuhi syarakt sebagai pengantar bahasa di Asia Tenggarayaitu Pertama, Bahasa Indonesia memiliki penutur lebih dari 300 juta orang yang tersebar di seluruh dunia. Kedua, Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan di satu negara tetapi di beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, Thailand, serta digunakan oleh para diaspora di seluruh dunia dengan dialek yang berbeda. Ketiga, Bahasa Indonesia masuk kategori bahasa yang mudah dipelajari oleh orang asing. Keempat, sebuah bahasa dapat menjadi bahasa internasional jika didukung secara politik, sosial, dan ekonomi.Saat ini ekonomi Indonesia relatif stabil dan Indonesia sudah masuk 20 besar perekonomian dunia.

Author :

1. Laily Nur Azizah                                         191510601088

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun