Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Hubungan Ekonomi Sumber Daya Alam Pertambangan dengan Peningkatan Jumlah Penduduk dan Pertumbuhan

3 Februari 2024   09:00 Diperbarui: 3 Februari 2024   09:06 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Menurut Purba dkk (2020), sumber daya alam merupakan segala sumber yang diperlukan oleh setiap manusia dan berperan sangat penting bagi kehidupan, berdasarkan karakteristiknya sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu hayati dan non hayati. Sumber daya alam hayati meliputi aspek tanaman, hewan, pertanian dan perkebunan, sedangkan pada sumber daya alam non hayati meliputi aspek air, angin, tanah, dan produk pertambangan. Segala aspek sumber daya alam baik hayati ataupun non hayati memberikan peranan penting bagi kehidupan, dalam pemanfaatan penggunaan dan pengolahannya harus sesuai dengan kondisi serta keberadaan sumber daya alam tersebut, sehingga cadangan sumber daya terutama untuk yang sulit diperbarui tidak terkuras habis. Sumber daya alam merupakan salah satu faktor produksi guna menghasilkan barang dan jasa serta penting dalam pembentukan pendapatan nasional, tetapi dalam pengolahan sumber daya dapat menimbulkan masalah pada lingkungan jika tidak diperhatikan sebelum menggunakan (Sastro Atmojo, 2021).

Salah satu aspek sumber daya alam non hayati yang dimanfaatkan yaitu aspek pertambangan, dimana sumber daya alam pertambangan memberikan beragam fungsi seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, dan perhiasan. Terdapat beberapa macam di dalam aspek tersebut seperti batu bara, bijih besi, tembaga, dan lain sebagainya, aspek pertambangan dilakukan dengan penggalian, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan berupa hasil mineral, batubara, panas bumi, ataupun migas. Hasil pertambangan termasuk ke dalam sumber daya yang tidak dapat diperbarui, dalam proses pengelolaan dan pengunaannya diperlukan suatu manajemen dimana nantinya dapat memperhatikan beberapa aspek pokok yaitu aspek pertumbuhan, aspek pemerataan, aspek lingkungan, dan aspek konservasi (Astuti dkk, 2017).

Menurut Syahputra (2017), peningkatan penduduk merupakan bentuk perubahan jumlah populasi di suatu wilayah dengan waktu tertentu, terjadinya penambahan penduduk diakibatkan oleh berbagai macam faktor, sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan sebagai peningkatan proses produksi berupa barang dan jasa di dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Adanya hubungan antara sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi berakibat terhadap suatu pembangunan berkelanjutan, tata cara kelola sumber daya alam yang masih dikatakan buruk mengakibatkan terkurasnya sumber daya tersebut. Pada pembangunan yang berkelanjutan umumnya didasarkan oleh adanya eksploitasi sumber daya alam, hal itu dapat dilakukan asalkan dalam penggunaan dan pemanfaatan dilakukan secara bijaksana agar cadangan sumber daya alam tidak akan cepat menipis (Bakar, 2020).

Sumber daya alam memiliki keterkaitan hubungan dengan peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi, pemakaian sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat saja tersedia selama sumber itu dibutuhkan, sebaliknya pemakaian sumber daya alam tidak dapat diperbarui tidaklah mudah digunakan secara besar-besaran. Pemakaian keduanya tidak hanya diperhatikan ketersediaannya dalam alam, melainkan melihat pula kondisi serta lingkungan yang dapat saja berdampak dengan pemakaian sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan dalam memproduksi barang dan jasa mengakibatkan naiknya suatu pendapatan dimana tidak hanya pada pertambahan jumlah dan produksi barang tetapi perkembangan infrastruktur ataupun manufaktur yang berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu sumber daya alam yaitu pertambangan memiliki hubungan dengan peningkatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga dapat dikatakan sebagai peningkatan standar kehidupan dengan ditandai pendapatan yang terus cukup meningkat serta jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi meningkat dan beragam jenisnya (Zaini, 2017).

Menurut Zulfa (2016) Hubungan antara peningkatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi terhadap sumber daya alam pertambangan berpengaruh, seperti peningkatan penduduk akibat tingkat kelahiran pada suatu wilayah meningkat atau adanya migrasi yang terjadi akan berpengaruh dalam jumlah barang dan jasa yang diminta, sehingga nantinya dapat terjadi pertumbuhan ekonomi dimana dalam pertumbuhan tersebut terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, serta sumber daya modal. Hasil pertambangan yang kemudian nantinya diolah guna memenuhi permintaan konsumen akan terus berjalan selama persediaan atau cadangan masih ada, tetapi dalam pengekploitasiannya juga tidak dapat dilakukan secara besar-besaran agar generesi berikutnya masih dapat merasakan sumber daya alam tersebut.

REFERENSI

Astuti, W, J., Agusta, I., dan Siwi, M. 2017. Dampak Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa           Izin terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga Gurandil. Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. 1(3): 317-338.

Bakar, A. 2020. Hubungan Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi serta Pandangan        Islam terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Hukum Islam. 20(1): 41-58.

Purba, B., Nainggolan, L, K., Siregar, R, T., Chaerul, M., Simarmata, M, M., Bachtiar, E.,             Rahmadana, M, F., Marzuki, I., dan Meganingratna A. 2020. Ekonomi Sumber Daya       Alam : Sebuah Konsep, Fakta dan Gagasan. Yogyakarta: Yayasan Kita Menulis.

Sastroatmojo, S. 2021. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Bandung: Media Sains Indonesia

Syahputra, R. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Samudra Ekonomika. 1(2): 183-191.

Zaini, A. 2017. Pengaruh Kekayaan Sumber Daya Alam Batubara terhadap Ketimpangan             Pendapatan di Provinsi Kalimantan Timur. Borneo Administrator. 13(2): 111-130.

Zulfa, A. 2016. Pengaru Pertumbuhan Penduduk dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap      Tingkat Pengangguran di Kota Lhokseumawe. Visioner dan Strategis. 5(1): 13-22.

Author :

Marsa Aurelia Putri Setyawan        (191510601005)

Ratna Nur Firdaus                               (191510601052)

Laily Nur Azizah                                  (191510601088)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun