Menurut Susmiyati (2020) Pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan sangat menimbulkan dampak negatif mulai dari kerusakan ekosistem, kerusakan geologi, rusaknya lahan pertanian, hilangnya sumber air bersih, polusi udara, eksploitasi sumber daya tambang, permasalahan kesehatan serta kasus kematian di areal pertambangan.Â
Permasalahan dan keruskaan tersebut munculkarena adanya kegiatan pengambilan sumber daya tambang secara eksploitatif. [U1] Sumber daya tambang terdiri dari bahan tambang nonlogam (minyak bumi, gas alam, batubara) dan logam. (timah, emas, tembaga, managan, nikel, intan, bauksit).
Sumber daya tersebut merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui dan lama kelamaan akan habis sehingga perlu adanya alternatif pengganti untuk meminimalisir penggunaan. Berikut beberapa kelangkaan sumberdaya tambang dari segi fisik, ekonomi dan juga penangannya.
Minyak bumi merupakan bahan bakar yang biasa kita pakai sehari-hari baik untuk kendaraan maupun mesin produksi. Minyak bumi biasa kita sebut Bahan Bakar Minyak (BBM) terdiri dari beberapa jenis seprti bensin, solar, minyak tanah dan lainnya. Â Konsumsi rata-rata energi di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan , baik industri maupun rumah tangga. Hal tersebut mengakibatkan minyak bumi terus diambil sehingga cadangan di alam semakin menipis.
- Kelangkaan secara fisik
Cadangan minyak bumi terus mengalami penurunan. Konsumsi BBM di Indonesia telah melebihi kapasitas produksi, sehingga sering kita temui antrian panjang di pertamina akibat kelangkaan BBM serta naiknya harga BBM yang menuai banyak permasalahan sosial ekonomi. Hal ini dikarenakan BBM menjadi hal yang vital dalma jalannya roda perekonomian Indonesia, mulai dari mobilitas transportasi, distribusi, serta jalannya industri.
- Kelangkaan secara ekonomi
Penurunan produksi mengharuskan Indonesia untuk mengimpor minyak bumi, karena secara ekonomi tidka bisa memenuhi permintaan dalam negeri. Produksi minyak bumi 90% dihasilkan dari tambang berusia tua sehingga secara kualitas dan kuantitas sudah menurun Investasi yang diperlukan dalam mengelola minyak bumi yang belum terjamah sangatlah besar. Â Kelangkaan minyak terjadi ketika konsumsi meningkat tapi tidak diimbangi dengan ketersediaan minyak, hal itu akan berdampak pada kenaikan harga minyak yang fluktuatif. Harga minyak di Indonesia dipengaruhi oleh harga minyak dunia, sebagian besar Indonesia masih mengimpor minyak dikarenakan belum memiliki kilang minyak yang mencukupi dalam mengolah minyak mentah. Biaya impor serta fluktuasi harga minyak dunia akibat pasokan, kapasitas dan permintaan dunia mempengaruhi kenaikan harga BBM di Indonesia. (Dalimunthe, Y. K. dan C. Rosydiana, 2018).
- Penanganan
Menurut Liun (2015) kelangkaan minyak bumi terjadi akibat pergeseran pola permintaan pasoka energi yang didominasi minayk bumi bergeser ke energi lain seperti batubara, gas dan energi terbaharukan. Munculnya teknologi pengolahan dan penggunaan energi terbaharukan menjadi pilihan praktis seperti penggunaan tenaga air sebagai pembangkit listrik di pedesaan, transportasi bertenaga baterai dan lainnya. Alternatif energi bahan bakar berasal dari bahan nabati, seperti dari biji jarak, bonggol jagung, sawit, biogas dll. Penggunaan gas dapat menjadi alternatif selain minyak bumi, karena ketersediaan gas alam masih tersedia cukup banyak. Peralihan minyak tanah menjadi gas elpiji sudah dilakukan selama 10 tahun terakhir dan sudah muncul energi yang lebih ramah lingkungna seperti biogas. Â Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan minyak bumi secara bijak, misalnya dengan menghemat penggunaan listrik, mengehemat BBM dengan cara memilih berjalan kaki atau memilih kendaraan umum.
Batubara
Batubara merupakan bahan bakar fosil yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang telah terbentuk jutaan tahun. Batubara banyak digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Batubara di Indonesia banyak ditemukan di pulau Sumatra dan Kalimantan. Cadangan batubara di Indonesia sebenarnya berada di bawah rata-rata dunia mengingat jumlah penduduk yang snagat besar dengan kebutuahn yang tinggi pula. Â Tambang batubara tidak sepenuhnya mendapatkan izin secara legal, bahkan izin yang beredar merupakan penyalahgunaan izin oleh oknum pemerintah yang bekerjasama dengan oligarki.
- Kelangkaan secara fisik
Penggunaan batubara sebagai bahan bakar dikarenakan harganya yang lebih murah dibanding sumber lain seperti bensin, solar dll namun ancaman kesehatan lingkungan dan manusia sangat dikesampingkan dalam proses penambangannya. Permasalahan sosial dan lingkungan terkait pertambanagan batubara di Indonesia sangat banyak. Batubara yang diangkut melalui jalur laut menjatuhkan sisa di laut sehingga mencemari ekosistem laut, serta aktivitas tongkan telah banyak yang merusak terumbu karang[U2] . Menurut Haryati dan Suciati (2018), Jumlah sumber daya batubara di Indonesia sebesar 125,28 miliar ton dengan cadangan yang dapat diambil sebesar 32, 36 miliar ton. Produksi  batubara terus mengalami peningkatan hingga 11% setiap tahun untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor, namun selama beberapa tahun terakhir industri mengalami kesulitan untuk mendapatkan batubara. Berdasarkan proyeksi yang ada setiap tahunnya, produksi batubara mengalami peningkatan seiring meningkatnya jumlah penduduk. Cadangan batubara yang berada di luar kawasan konservasi atau lahan dengan fungsi lain sekitar 12% dengan produksi 15 miliar ton, sementara diproyeksikan kebutuhan selama 40 tahun ke depan sekitar 17 ton..
- Kelangkaan secara ekonomi