Mohon tunggu...
Coleta Mayella
Coleta Mayella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebebasan Berpendapat

8 Desember 2023   17:31 Diperbarui: 8 Desember 2023   17:37 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulannya, kebebasan berpendapat sebagai salah satu bentuk demokrasi merupakan pilar penting dalam membantu pemerintah untuk kemajuan bangsa kita. Dengan kebebasan berpendapat, pemerintah dan masyarakat seharusnya bisa saling mengisi kekurangan satu sama lain. Kebebasan berpendapat bisa memberikan ruang aspirasi untuk masyarakat sehingga pemerintah bisa memperbaiki secara bertahap hal-hal yang membuat masyarakat resah dan pemerintah bisa menyampaikan apa yang dirasakan pemerintah membutuhkan bantuan masyarakat dalam pembangunan. Untuk itu, memang sudah seharusnya pemerintah bisa menjamin hak untuk bebas berpendapat bagi rakyatnya melalui undang-undang dan bukan menggunakan undang-undang untuk menekan dan membungkam pendapat rakyatnya. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui pandangan rakyatnya bukan menutup mata akan kondisi yang dirasakan rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun