Kesimpulannya, kebebasan berpendapat sebagai salah satu bentuk demokrasi merupakan pilar penting dalam membantu pemerintah untuk kemajuan bangsa kita. Dengan kebebasan berpendapat, pemerintah dan masyarakat seharusnya bisa saling mengisi kekurangan satu sama lain. Kebebasan berpendapat bisa memberikan ruang aspirasi untuk masyarakat sehingga pemerintah bisa memperbaiki secara bertahap hal-hal yang membuat masyarakat resah dan pemerintah bisa menyampaikan apa yang dirasakan pemerintah membutuhkan bantuan masyarakat dalam pembangunan. Untuk itu, memang sudah seharusnya pemerintah bisa menjamin hak untuk bebas berpendapat bagi rakyatnya melalui undang-undang dan bukan menggunakan undang-undang untuk menekan dan membungkam pendapat rakyatnya. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui pandangan rakyatnya bukan menutup mata akan kondisi yang dirasakan rakyatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H