Pemerintah baru saja memutuskan perpanjangan PPKM Level 4, 3 , dan 2 Di wilaya Jawa dan bali Hungga 16 Agustus 2021, Keputusan tersebut mendapat tanggapan beraneka ragam netizens untuk menekan angka covid 19 yang masih tinggi di Indonesia.
Pemerintah pun membuat berbagai istilah lain pada bulan april 2020 seperti PSBB atau di sebut Pembatas Sosial Berskala Besar.
Pada bulan januari 2021 PSBB berubah menjadi PPKM atau istilah panjang Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat dan PPKM darurat. Semua yang dilakukan permerintah untuk menekan angka covid 19 yang melanda Indonesia saat ini. Dan saat ini pemerintah pun telah memperpanjang masa PPKM leve 3-4 banyak warga dan netizens kecewa dengan keputusan pemeritah.
Para warga kecewa karena Dengan adanya pemberlakuan PPKM tersebut banyak warga-warga yang tidak mampu aka ntidak mendaptkan penghasilan.
Semakin banyak pekerja yang di phk karena ditempat mereka bekerja tidak sanggup lagi mendaptkan importir dari luar negri mau pun daerah. Para warga sangat membutuhkan bantuan secara langsung dari pemerintah di saat PPKM sedang berlangsung, karena warga sekarang hanya bisa berharap pada pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H