Stunting, atau kondisi pertumbuhan anak yang terhambat sehingga menyebabkan tinggi badan pendek, merupakan permasalahan serius dalam konteks gizi global, termasuk di Indonesia. Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022, dengan target penurunan hingga 14% pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, diperlukan upaya bersama, terutama dari tingkat keluarga dan peran orangtua. Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 tahun 2019 menetapkan usia minimal perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun, sejajar dengan laki-laki, dengan tujuan memastikan kematangan jiwa dan fisik dalam menjalani pernikahan, mengurangi perceraian, dan menjamin kelahiran anak yang sehat.
Berbagai faktor terkait dengan kejadian stunting melibatkan kondisi gizi ibu selama kehamilan, postur tubuh yang pendek, dan pola asuh yang tidak memadai. Kondisi gizi ibu sebelum dan selama kehamilan memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin, memengaruhi berat badan lahir, dan dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak. Faktor lain yang memengaruhi stunting melibatkan praktik pemberian ASI eksklusif, status gizi ibu, tingkat pendidikan ibu, dan kondisi bayi yang lahir dengan berat badan rendah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan kesadaran akan pentingnya gizi ibu, pola asuh yang baik, dan pemberian ASI eksklusif sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko stunting pada balita.
Menurut artikel Berita BKKBN (2023), sebagai langkah untuk mengurangi angka stunting pada remaja yang akan menikah, telah dikembangkan Aplikasi Elsimil. Aplikasi ini difokuskan pada pendeteksian kondisi kesehatan dan faktor risiko pada calon pengantin muda. Aplikasi ini memberikan evaluasi otomatis untuk menilai apakah kondisi calon pengantin tersebut ideal atau berisiko terkait kehamilan dan persalinan. Tujuan pendampingan calon pengantin adalah memastikan setiap calon pengantin atau pasangan usia subur berada dalam kondisi siap menikah dan hamil saat akan melangsungkan pernikahan, yang merujuk pada Kartu/Sertifikat (output Elsimil).
Dalam konteks pelaksanaan Aplikasi Elsimil ini, kami, sebagai Mahasiswa KKN UM yang bekerjasama dengan BKKBN Jawa Timur, menjalankan Program Aplikasi ini untuk sasaran Calon Pengantin (Catin) di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Program ini dilaksanakan mulai 28 Agustus 2023 hingga 15 Desember. Selama periode tersebut, kami telah mengidentifikasi 6 Catin Wanita dan mengumpulkan data diri mereka.
Metode yang kami terapkan adalah metode Door to Door, di mana kami mengunjungi langsung ke rumah Catin. Didampingi oleh Ibu TPK (Tim Pendamping Kelompok) per RW di Desa Sumberbrantas, yang terdiri dari RW 1 hingga RW 6. Sebelum kunjungan, kami mengumpulkan data Catin dari TU Balaidesa Sumberbrantas. Kemudian, kami menghubungi Catin melalui Whatsapp untuk membuat janji kunjungan, menjelaskan perkenalan kami, latar belakang, dan tujuan kunjungan. Setelah janji dibuat, kami segera menghubungi Ibu TPK agar dapat mendampingi kami selama kunjungan, karena Ibu TPK juga memerlukan data Catin untuk dimasukkan manual melalui aplikasi Elsimil TPK.
Dengan adanya aplikasi ini, kami dapat memahami faktor risiko dari Calon Pengantin yang akan menikah. Jika hasil data Catin menunjukkan ketidaknormalan, kami memberikan penyuluhan tentang langkah-langkah perbaikan dan hal-hal yang sebaiknya dihindari oleh Calon Pengantin sebelum menikah. Terutama bagi Catin perempuan, upaya ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak yang akan lahir pada 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran). Namun, jika hasilnya normal, kami memberikan penyuluhan mengenai kebiasaan baik yang harus diterapkan dan memberikan himbauan untuk mengurangi perilaku yang dapat membahayakan.
Selama kunjungan ke rumah Catin, kami menggunakan formulir sebagai media yang akan diisi oleh kami, sementara Catin hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Sambil mencatat secara manual di formulir, Ibu TPK memberikan penyuluhan kepada Catin mengenai proses selanjutnya setelah kunjungan untuk pengisian Elsimil. Data yang diisi melalui formulir tersebut meliputi BB, TB, IMT, LILA, HB, dan keterkaitan dengan kebiasaan merokok. Formulir ini kami dapatkan dari Ibu TPK RW. 2, dan setelah mendapatkannya, kami membuat fotokopi untuk menjaga agar ada cadangan jika diperlukan.
Kesimpulan dari hasil sosialisasi, pendampingan, dan penyuluhan persiapan calon pengantin di Desa Sumberbrantas menunjukkan bahwa penerapan strategi pengisian aplikasi Elsimil secara Door To Door sangat efektif. Hal ini terbukti dengan partisipasi aktif calon pengantin (catin) yang mengisi aplikasi tersebut secara langsung, didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). Pendekatan Door To Door memberikan keleluasaan bagi calon pengantin untuk mengakses informasi dan melakukan pengisian dengan bantuan langsung. Metode tanya jawab yang diterapkan dalam sesi penyuluhan Face To Face memungkinkan interaksi langsung antara calon pengantin dan TPK, sehingga pertanyaan atau kebingungan dapat dijawab dengan jelas dan tepat, dengan demikian dapat ditekankan bahwa semua catin yang didampingi berhasil memperoleh sertifikat. Dengan hasil ini, diharapkan stunting dapat dicegah karena calon pengantin telah memiliki pengetahuan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H