Mohon tunggu...
Clio Audrey Ronia
Clio Audrey Ronia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

I like games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kepercayaan dari Masa Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   14:46 Diperbarui: 15 November 2022   14:50 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai umat Kristen saya tidak setuju dengan adanya animisme dan dinamisme yang ada pada zaman praaksara ini karena menurut saya apa yang mereka melakukan sama saja dengan dos menyembah berhala karena mereka menyembah benda dan juga menyembah roh dan bukan menyembah Tuhan. Mereka sudah diberikan akal budi untuk berfikir namun tidak menggunakannya dengan maksimal dan malah menggunakan akal budinya tersebut untuk menyembah berhala. Ada dikatakan didalam Imamat 26:1 yang berisi "Janganlah kamu membuat berhala bagimu, dan patung atau tugu berhala janganlah kamu dirikan bagimu; juga batu berukir janganlah kamu tempatkan di negerimu untuk sujud menyembah kepadanya, sebab Akulah TUHAN, Allahmu" (Alkitab: Imamat 26:1). Dari ayat ini dan juga pada 10 perintah Allah sudah ditegaskan bahwa kita tidak boleh menyembah berhala. 

Setelah adanya kepercayaan animisme dan dinamisme, mulailah tumbuh monoisme, dimana monoisme ini merupakan tingkat paling akhir dari evolusi manusia. Dimana pada tingkat ini manusia sudah percaya dengan adanya Tuhan, timbulnya monoisme ini disebabkan oleh manusia yang selalu berkembang dan sampai akhirnya mereka mempertanyakan siapa yang menciptakan mereka dan juga siapa yang menciptakan alam sekitarnya. Dari semua pertanyaan tersebut manusia pun menyimpulkan bahwa ternyata ada kuasa dan kekuatan yang lebih besar lagi yang tidak bisa ditandingi oleh kekuatan manusia (Kresnoadi, 2017). Dari sini pun kita bisa menyimpulkan betapa menakjubkannya Tuhan sampai bisa memberikan kita manusia akal budi yang selalu berkembang dari masa ke masa.

Indonesia memiliki banyak agama dan tentunya akan ada juga banyak sumber yang mengakibatkan banyaknya agama yang ada di Indonesia ini. Agama Kristen masuk ke Indonesia karena penjajahan bangsa Eropa yang ignin melakukan 3G (Gold, Glory, Gospel). Cara agama Hindu dan Budha datang ke Indonesia  ada beberapa teori, yaitu teori Brahmana, teori Ksatria, teori Waisya, dll. Terakhir adalah agama Islam, dimana agama Islam pun juga memiliki beberapa teori tentang bagaimana agama Islam bisa masuk ke Indonesia, yaitu teori Arab, teori Gujarat, teori Persia, teori Cina, dan teori Turki.

Telah dijelaskan diawal bahwa Indonesia memiliki 6 jenis agama, yaitu Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan Islam. Kita harus mengetahui bahwa Inodnesia memiliki sesuatu yang namanya kemerdekaan beragama, dimana kemerdekaan beragama ini merupakan kebebasan seseorang untuk memilih agama yang ingin mereka anut. Meskipun sudah ada 6 agama, beberapa warga Indonesia ada yang tetap mempercayai animisme. Bukti nyata dari ini adalah beberapa tradisi yang ada di Indonesia, yaitu seperti upacara Waleg yang merupakan upacara penyembahan kepada nenek moyang dan upacara ini sampai sekarang masih ada.

Adapun dikatakan pada UUD NRI Tahun 1945 bahwa masyarakat Indonesia bebas memilih agama yang ingin mereka anut. Hal ini pertama dikatakan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (1) yang berisi  "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Ini pun juga dikatakan didalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 Ayat (2) yang berisi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama."  Dari kedua pasal ini kita dapat mendapatkan jaminan bahwa kita sebagai warga Indonesia memiliki kebebasan untuk memilih agama yang ingin dianut, namun tentunya agama yang boleh dianut oleh masyarakat Indonesia hanyalah 6 agama yang telah disebutkan sebelumnya.

Dari peraturan tersebut, kita dapat melihat dengan jelas bahwa ada perbedaan kebebasan beragama pada zaman sekarang dengan zaman praaksara. Pada zaman praaksara manusia purba juga memiliki kebebasan untuk memilih kepercayaan yang ingin mereka anut, namun mereka tidak memiliki aturan-aturan atau UU yang mengatur mereka. Tentunya jika dibandingkan dengan zaman sekarang kita bisa melihat perbedaannya, dimana sekarang jika kita ingin menganut agama tertentu kita memiliki peraturan yang harus diikuti. Perbedaan yang lain dari zaman praaksara dengan zaman sekarang adalah jumlah agama atau kepercayaan yang dimiliki, dimana pada zaman praaksara hanya ada animisme dan dinamisme, namun sekarang sudah ada 6 agama yang bisa dianut.

Meskipun Indonesia merupakan negara yang memiliki UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beragama ini, masih saja banyak ditemukan kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia. Salah satu contoh dari kasus intoleransi yang pernah terjadi di Indonesia adalah penolakan pembangunan gereja di Cilegon. Sampai sekarang kota Cilegon belum memiliki tempat ibadah lain selain tempat ibadah Islam. Kasus ini merupakan salah satu contoh intoleransi karena warga Cilegon tidak mengizinkan warga Cilegon yang ingin membangun gereja ataupun tempat ibadah lainnya.

Adapun 7 dosa mematikan yang merupakan dosa-dosa yang terjadi didalam Alkitab. 7 dosa itu meliputi kesombongan, ketamakan, iri hati, kemarahan, hawa nafsu, kerakusan dan kemalasan. Dari kasus di Cilegon dapat kita ketahui bahwa warga Cilegon melakukan dosa ketamakan (keserakahan), dimana dapat dilihat bahwa warga Cilegon tidak mengizinkan warga agama lain untuk membangun tempat ibadah mereka. Tentunya warga Cilegon seharusnya tidak melakukan ini karena mereka seharusnya memiliki rasa toleransi dan sadar bahwa di Indonesia ini banyak agama yang beragam dan bukan hanya satu agama saja.

Di Indonesia pun ada sesuatu yang bernama "Trologi Kerukunan Umat Beragama," dimana tentunya terdapat 3 point didalamnya. Ketiga point tersebut adalah kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Kerukunan intern umat beragama merupakan kerukunan yang dibentuk oleh pemeluk didalam suatu agama, kerukunan antar umat beragama merupakan kerukunan yang terbentuk antara umat agama yang berbeda, dan yang terakhir adalah kerukunan antara umat beragama dan pemerintah, dimana ini merupakan kerukunan yang terbentuk antara umat agama yang berbeda dan juga pemerintah. Ketiga trilogi ini tentunya memiliki tujuan dibuatnya, yaitu untuk menjaga kerukunan umat beragama meskipun memiliki banyak perbedaan.

Tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia harus memiliki upaya untuk mempertahankan kerukunan ini. Beberapa upaya yang dapat kita lakukan adalah mengikuti kegiatan keagamaan, saling memamaafkan, tidak menjelek-jelekkan agama lain, patuh mengikuti peraturan keagamaan yang dibuat oleh pemerintah, dll. Kerukunan beragama merupakan sesuatu yang penting bagi Indonesia, ini dikarenakan negara Indonesia yang memiliki banyak agama didalamnya dan oleh karena itu lah kerukunan merupakan sesuatu yang penting. Tanpa adanya kerukunan, maka Indonesia tidak akan bisa hidup dengan damai dan lama kelamaan bisa terpecah.

Tentunya memang masih banyak orang yang belum bisa menerima dan belum bisa saling mengasihi satu sama lain dengan perbedaan yang ada, namun kita harus bisa sadar bahwa Tuhan telah memberikan Roh Kudus yang bisa melepaskan kita dari ikatan dosa dan juga dapat membantu kita mulai menerima dan mengasihi satu sama lain. Roh Kudus pun juga membantu manusia agar bisa sadar akan dosa-dosa yang telah diperbuat. Kita seharusnya sebagai anak Tuhan sadar jika kita melakukan dosa dan ingin mulai bertuhbuh dalam tuhan dan melakukan transformasi spiritual. Transformasi spiritual disini berarti kita dirubah agar hidup kita bisa lebih serupa dengan Kristus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun