Mohon tunggu...
Cliffton S
Cliffton S Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hubungan Demokrasi dan Konstitusi

20 November 2018   09:10 Diperbarui: 20 November 2018   09:39 4283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalan atau konflik yang terjadi bernuansa SARA itu sebagai bentuk kohesi sosial yang meluntur. Kita mungkin agak lupa dalam mengelola semangat kemajemukan. Indonesia itu masyarakat yang heterogen tetapi toleran. Prinsip dalam pembukaan UUD 1945itu tidak mengambil dari luar, justru ini dari dalam negeri, menggali dari semangat kebhinekaan masyarakat Indonesia. 

Munculnya peraturan berbasis agama tertentu di sejumlah daerah masih menjadi sorotan. Selain itu, konflik bernuansa SARA yang marak terjadi antara lain berupa perusakan atau perobohan patung simbol salah satu agama atau etnis oleh kelompok massa tertentu di beberapa daerah. Begitu juga konflik horisontal berkaitan dengan pendirian atau perizinan tempat ibadah.

Tak hanya itu. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan, pemerintah membubarkan ormas yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila. Namun Perppu tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh beberapa ormas karena dianggap melanggar demokrasi. 

Upaya pemerintah memblokir sejumlah aplikasi berbasis online karena temuan dugaan dipakai kelompok terorisme melakukan komunikasi sempat membuat kontroversi di masyarakat yang beranggapan pemblokiran tersebut merupakan bentuk sikap otoriter dan bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.

Demokrasi saat ini, memang paradoks. Di satu sisi ada yang menyatakan kebablasan, seperti yang di contohkan di atas, di sisi lain demokrasi dinilai maju. Menyebut contoh, partai politik kini bebas didirikan. "Pers pun sekarang bebas mau menulis berita apa saja. Dulu memuat berita keluarga cendana bisa dibredel.

Demokrasi malah menunjukkan ambiguitas yang nyata. Masyarakat sipil terus tumbuh tetapi tidak diiringi tumbuhnya ketertiban sosial. Adanya ambiguitas itu cukup menunjukkan bahwa dibalik wajah cerah demokrasi di Indonesia, ternyata tersimpan persoalan-persoalan serius dan substansial yang jika dibiarkan bisa fatal akibatnya. Bukan tidak mungkin, prospek bagus menuju demokrasi pupus karena demokrasi tidak kunjung berhasil dikonsolidasikan. Sekarang Indonesia masih berada dimasa transisi, untuk itulah, transisi demokrasi tak boleh dibiarkan berjalan dalam jangka waktu yang lama, sehingga mau tak mau transisi ini harus segera dituntaskan.

Negara hukum tidak dapat dipisahkan dari pilar negara hukum ,yaitu paham kedaulatan hukum. Paham ini adalah ajaran yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada kekuasaan hukum. Di Indonesia, kekuasaan atau kedaulatan hukum bersumber pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Selain itu juga, konsep negara hukum demokratis, demokrasi diatur dan dibatasi oleh aturan hukum, sedangkan hukum itu sendiri ditentukan melalui cara-cara yang demokratis berdasarkan konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun