Mohon tunggu...
Calysta Aurely S
Calysta Aurely S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Seorang mahasiswi yang sedang belajar mengekspresikan diri melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Aparat Penegak Hukum Menjadi Ancaman : Siapa Yang Harus Masyarakat Percayai?

20 Desember 2024   09:33 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:47 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto siswi SMKN 4 Semarang yang meletakkan bunga sebagai tanda berduka cita ( Sumber foto : www.jpnn.com))

 

Ketidakpercayaan yang tumbuh di masyarakat

Kasus ini sangat viral, bahkan menjadi trending topic di banyak media sosial seperti X dan juga TikTok. Banyak orang berkomentar negatif tentang pilihan polisi yang dinilai terlalu gegabah dan tidak bijaksana. Adanya kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang hubungan aparat dengan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparatur kepolisian. Karena yang seharusnya mengayomi dan melindungi rakyat justru melakukan tindakan kekerasan. Polisi merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Stigma masyarakat mengenai kepolisian juga semakin bertambah, bahkan masyarakat merasa cemas dan takut karena kejadian ini bisa terjadi ke siapa saja. Ini merupakan tugas aparatur kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, menciptakan lingkungan yang sejahtera, dan membangun citra yang lebih baik kedepannya.

 

Penyalahgunaan Kekuatan dan Tindakan Berlebihan 

Dalam kasus ini jelas terlihat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan berlebihan oleh aparatur kepolisian. Menurut aturan seharusnya tindakan kepolisian harus sesuai dengan ancaman yang dihadapi. Polisi seharusnya mencari cara untuk mengendalikan situasi dengan cara yang tidak berbahaya dan meminimalisir adanya kerugian atau kerusakan. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Aipda RZ. Apakah tawuran remaja adalah kasus kejahatan serius yang mengancam nyawa aparatur kepolisian sehingga polisi harus bertindak sejauh itu hingga merenggut nyawa anak remaja? Dari sini kita bisa melihat bahwa prosedur penertiban ini dinilai sangat tidak wajar dan tidak tepat. Ketika ingin melakukan tindakan represif, para polisi seharusnya bisa mengevaluasi apakah kondisi itu benar-benar memerlukan kekerasan, atau ada Langkah lain yang lebih bijaksana yang bisa dilakukan. Meskipun dalam situasi yang sangat genting dan mengancam nyawa, seharusnya polisi bisa mengarahkan tembakan yang tidak mengenai langsung ke tubuh seseorang. Polisi bisa saja melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dilakukan dengan cara menembak atas atau menembak tanah sebagai tanda peringatan.


Evaluasi Proses Penegakkan Hukum 

Dari banyaknya hal yang janggal dalam kasus ini, hal penting yang harus diperhatikan adalah evaluasi proses penegakkan hukum. Tentunya harus dilakukan penyegaran kembali kepada aparatur kepolisian mengenai penggunaan senjata api dan kapan waktu penggunaannya yang tepat. Kekerasan bukanlah satu-satunya cara untuk menertibkan suatu masalah, tindakan represif adalah langkah terakhir bila peringatan lainnya gagal. Perlu dilakukan pelatihan dan Pendidikan yang lebih mendalam untuk apparat kepolisian untuk menangani bagaimana situasi genting dapat diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi dan yang terpenting tidak memakan korban jiwa. Semoga kedepannya, setiap keputusan yang dibuat dalam proses penegakkan hukum dilakukan dengan lebih bijaksana. Harapannya adalah semoga aparatur kepolisian bisa merefleksikan kejadian ini supaya kasus mengenaskan seperti ini tidak akan terulang kembali di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun