Mohon tunggu...
Claudia Surjawan
Claudia Surjawan Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

a still tongue keeps a wise head

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak hanya Korea Utara-Korea Selatan, Indonesia Memiliki Kawasan Perbatasan

20 April 2020   12:31 Diperbarui: 20 April 2020   12:48 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://m.tempo.co/ 

Seperti tayangan tayangan film mengenai wilayah perbatasan, memang benar terkait fakta bahwa Kawasan perbatasan negara menjadi satu Kawasan yang perlu diadakan pengawasan ketat. Nyatanya Indonesia juga memiliki 3 kawasan yang langsung berbatasan dengan daratan negara luar yaitu Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nuigini.

                Namun, kehidupan di wilayah perbatasan ini belum seindah Kawasan wilayah lainnya dan sering kali dikaitkan dengan isu-isu hukum. Bahkan isu isu hukum seputar wilayah perbatasan pernah kita dengar pada tahun 2014 mengenai Presiden Jokowi yang memiliki perhatian khusus untuk membangun serangkaian infrastruktur di berbagai wilayah perbatasan.

                Sekarang mari kita ulas mengenai isu hukum yang dapat terjadi antar wilayah perbatasan.

Pertama, yang terpikirkan oleh kita mengenai wilayah perbatasan pasti adanya suatu desa atau Kawasan yang terpencil. Pemikiran tersebut benar, sehingga seringkali Kawasan ini tidak diperhatikan, sehingga layanan seperti layanan Kesehatan, ataupun kebutuhan sosial belum berjalan secara efektif dan masih butuh banyak perhatian pemerintah.

Kedua, adanya penyelundupan barang yang banyak disebabkan terkait penghindaran pajak dari batas yang melampaui aturan yang tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) No.34/2019 yang tentunya melanggar hukum. Selain kasus ini, lebih parahnya adanya kasus pencurian hasil sumber daya alam laut kita, maupun adanya human trafficking. Hal ini terjadi karena pengawasan yang ketat belum dilaksanakan di wilayah perbatasan ini, sehingga aktivitas terlarang dapat dilakukan di wilayah perbatasan.

Ketiga, akses jalan menuju wilayah perbatasan perlu diadakan dan ditingkatkan, agar wilayah perbatasan dapat menjadi wilayah yang hidup dan setidaknya dapat menanggulangi adanya isu isu illegal yang terjadi. Selain itu, hal ini akan mendukung Indonesia untuk lebih banyak melakukan ekspor. Namun terkait akses jalan, sudah sebagian dilaksanakan oleh Jokowi dan Kawasan perbatasan antar Malaysia-Indonesia yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara ditargetkan pembangunannya jadi pada tahun 2021.

Pemerintah harus menangani wilayah perbatasan dengan baik dan perlunya peningkatan pengawasan agar seluruh isu hukum dan kekurangan yang masih terjadi di Kawasan ini bisa sepenuhnya ditangani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun