Mohon tunggu...
claudiakanza
claudiakanza Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis senja

Hidup berawal dari goresan pena

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Humanis ! Warga Korban Kebakaran Mendapat Pelayanan Dari Polisi di Posko Pelayanan

24 Januari 2025   09:20 Diperbarui: 24 Januari 2025   09:20 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga korban kebakaran beberapa hari lalu, kini mendapatkan pelayanan dari Kepolisian RI. Sebagai wujud bentuk sosial tersebut, kepolisian RI mendirikan posko pelayanan yang untuk mempermudah membantu warga mengurus dokumen yang hilang akibat kebakaran.

Posko pelayanan tersebut didirikan berada di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong Jakarta Pusat. 

"Untuk pelaporan sudah ada, kita posko penampungan di sekitar Polres Jakpus", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1).

Kabid Humas mengatakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.

"Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Surat Tanah, surat kendaraan dan surat-surat berharga lainnya", ujar Kabid Humas.

Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian Polres Metro Jakarta Pusat. 

Polisi juga menyediakan dapur umum serta layanan kesehatan untuk membantu korban kebakaran.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun