Warga korban kebakaran beberapa hari lalu, kini mendapatkan pelayanan dari Kepolisian RI. Sebagai wujud bentuk sosial tersebut, kepolisian RI mendirikan posko pelayanan yang untuk mempermudah membantu warga mengurus dokumen yang hilang akibat kebakaran.
Posko pelayanan tersebut didirikan berada di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong Jakarta Pusat.Â
"Untuk pelaporan sudah ada, kita posko penampungan di sekitar Polres Jakpus", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1).
Kabid Humas mengatakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.
"Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Surat Tanah, surat kendaraan dan surat-surat berharga lainnya", ujar Kabid Humas.
Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian Polres Metro Jakarta Pusat.Â
Polisi juga menyediakan dapur umum serta layanan kesehatan untuk membantu korban kebakaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI