Mohon tunggu...
claudiakanza
claudiakanza Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis senja

Hidup berawal dari goresan pena

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Luar Biasa! KPK Beri Apresiasi Atas Pembentukan Kortas Tipikor Polri

10 Januari 2025   01:09 Diperbarui: 10 Januari 2025   01:09 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua KPK, Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., baru-baru ini memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dalam pandangannya, langkah ini merupakan sebuah terobosan yang sangat positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Setyo Budiyanto menekankan bahwa keberadaan Kortas Tipikor tidak hanya akan memperkuat peran Polri dalam hal penindakan kasus-kasus korupsi, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan dalam pendidikan masyarakat dan pencegahan korupsi secara lebih luas.

Dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (8/1), Ketua KPK mengajak Polri untuk bersinergi dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia menjelaskan bahwa IPK merupakan indikator penting yang mencerminkan reputasi negara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional," ungkapnya.

Setyo Budiyanto menambahkan bahwa kolaborasi antara KPK dan Polri sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang bersih dari korupsi. Ia berharap dengan adanya Kortas Tipikor, Polri dapat lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi serta pentingnya integritas. 

"Pencegahan adalah kunci. Jika kita bisa menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini, maka kita akan mampu membangun generasi yang lebih baik dan lebih berintegritas," tegasnya.

Ketua KPK juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tanggung jawab satu lembaga saja, melainkan memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

"Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara KPK dan Polri, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi," tutupnya dengan penuh harapan.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan IPK Indonesia, sehingga reputasi negara di mata dunia dapat semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun