Penulis 1 : Claudia Alfisya MarshallÂ
NIM Â Â Â Â Â : 2408173Â
Penulis 2 : Dr. Dinie Anggraeni Dewi M.Pd., M.H
Penulis 3 : Muhammad Irfan Andriansyah S.PdÂ
Maraknya berita-berita saat ini tentang fenomena yang terjadi di salah satu Provinsi yang berada di Indonesia letaknya pada Provinsi Lampung banjir berita menyatakan bahwa jalanan yang ada di setiap daerah di lampung lebih tepatnya pada daerah-daerah yang jauh dari ibu kota mengalami kerusakan jalan lalu lintas yang cukup parah. Banyaknya keluhan masyarakat sekitar akibat di setiap titik jalan rusak sehingga membuat warga kesusahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Warga lokal terus mengeluh karena kesusahan dalam menjalankan aktifitas yang mereka lalukan, banyaknya lubang dijalanan menganggu kegiatan mereka dan menyebabkan macet dimana-mana. Banyak warga lokal yang mengeluh karena kerusakan jalan, walaupun sudah sering sekali dilakukannya perbaikan akan tetapi tidak lama dari proyek perbaikan tersebut rusak kembali. Warga pun dapat menilai bahan-bahan yang dipersiapkan diminimalisir maka dari itu menimbulkan kerusakan kembali karena kurang maksimalnya persedian bahan yang akan di olah menjadi aspal. Sedangkan, kendaraan lebih dari roda 4 sering sekali melintasi jalan yang di lalui oleh kendaraan kecil khusus aktifitas sehari-hari masyarakat lokal sehingga jalanan yang rusak semakin rusak karena bobot kendaraan yang melintas cukup berat
Pada saat keluhan masyarakat sudah mencuat ke publik, pemerintah perlahan mulai memperbaiki jalanan yang rusak di beberapa daerah yang mengalami kerusakan parah. Hal tersebut berbeda sekali dengan lalu lintas yang ada di daerah ibu kota, dengan jalanan yang terbilang cukup rapih di banding dengan jalanan yang jauh dari jangkauan ibu kota bahkan ada di beberapa daerah masih belum di aspal sehingga masih banyak jalanan dari tanah saja sehingga menyebabkan kecelakaan pada saat musim hujan jalanan menjadi licin. Hal tersebut menyebabkan kerugian yang cukup parah bagi masyarakat lokal setiap ingin melakukan aktifitas menjadi tertunda karena akses jalan yang sulit di lewatiÂ
Topik ini berhubungan dengan sila kelima yang tercantum dalam pancasila yang pada dasarnya sila kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan bukan hanya hak secara individu saja akan tetapi hak mendapatkan fasilitas daerah yang setara dengan daerah ibu kota atau daerah-daerah lain yang mendapatkan fasilitas yang baik disetiap daerah nya. Masih banyak sekali kesenjangan atau otonomi daerah terjadi di Indonesia terlebih lagi untuk daerah yang berada jauh dari ibu kota sangat terlihat sekali jauh perbedaannya. Seharusnya pemerintah saat ini khususnya pemerintah daerah harus lebih memperhatikan daerah yang dipimpin. Untuk apa di bentuknya sila-sila serta UU tersebut didalam negara ini jika keadilan belum ditegakkan dengan semestinya.Â
fungsi dari sila kelima yang tercantum dalam pancasila menjadi penuntun bahwasannya setiap masyarakat di Indonesia berhak mendapatkan keadilan dan setiap daerah berhak mendapatkan keadilan sehingga tidak adanya kesenjangan disetiap daerah terlebih lagi daerah yang jauh dari jangkauan ibu kota. Maka dari itu diharapkan pemerintah disetiap daerahnya lebih memperhatikan kekurangan yang terjadi di setiap daerahnya dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik maka diperlukannya pula keadilan yang rata untuk setiap hak asasi manusia dan hak setiap daerah. Dalam kehidupan berbangsa pentingnnya mengimplementasikan nilai-nilai pancasila sebagai panduan dalam menjalani kehidupan dan menjadi warga masyarakat indonesia yang baik dengan mengimplementasian nilai pancasila dengan begitu nilai dan norma yang tumbuh disetiap individu masyarakat akan menjadi lebih baik.
Sama halnya dengan mengimplementasian dalam sila kelima yang pada dasarnya keadilan harus dijunjung tinggi didalam negara ini karena indonesia menganut sistem demokrasi yang didalamnya setiap masyarakat indonesia berhak bersuara dan berhak mendapatkan keadilan yang merata bagi setiap individu dan setiap daerah nya. Dibuatnya UU tentang keadilan di negara ini bertujuan agar setiap penduduk di indonesia mendapatkan keadilan yang sama rata tanpa memandang sebuah jabatan atau kedudukan dari setiap individu nya. Oleh sebab itu, penting sekali melestarikan dan menerapkan sistem pemerintahan yang adil seperti yang tercantum dalam sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Â